Baturaja (ANTARA) - Satlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, mempermudah masyarakat dalam membuat surat izin mengemudi (SIM) dengan mengubah jalur ujian praktik menjadi letaknya lintasan sirkuit.
Kepala Satuan Lalulintas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti di Baturaja, Senin menjelaskan perubahan ini sesuai dengan surat keputusan Korp Lalulintas Polri Nomor 105/8/2023 tentang pelaksanaan uji praktik SIM C.
"Kami sudah menerima petunjuk dan arahan dari Korlantas Polri terkait ujian praktik membuat SIM yang saat ini lebih mudah," katanya.
Dia menjelaskan perubahan tersebut bertujuan untuk memudahkan para pemohon supaya lulus ujian praktik SIM C.
Jika sebelumnya jalur berbentuk angka 8 dan zig-zag, dalam skema baru dihapus dan diganti menjadi lintasan berbentuk huruf S layaknya sirkuit.
Berita Terkait
Pertamina dukung Polda Jambi ungkap praktik pengoplosan LPG
Jumat, 15 November 2024 15:59 Wib
Mencegah praktik judi online sejak usia dini
Sabtu, 9 November 2024 10:19 Wib
Menteri ATR/BPN: Praktik mafia tanah kerap libatkan tiga elemen
Rabu, 30 Oktober 2024 15:23 Wib
Berbagi praktik baik rekayasa air di ajang World Water Forum Bali
Jumat, 24 Mei 2024 8:12 Wib
Di Jatim, calo tiket kapal diamankan polisi
Kamis, 18 April 2024 21:17 Wib
Senjata api warisan bikin pemilik tempat perdukunan jadi tersangka
Kamis, 7 Maret 2024 2:05 Wib
Polisi amankan senjata api hingga granat dari rumah praktik perdukunan
Senin, 4 Maret 2024 16:44 Wib
Polisi bongkar praktik penjualan obat ilegal untuk aborsi
Senin, 4 Desember 2023 17:02 Wib