Baturaja (ANTARA) - Satlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, mempermudah masyarakat dalam membuat surat izin mengemudi (SIM) dengan mengubah jalur ujian praktik menjadi letaknya lintasan sirkuit.
Kepala Satuan Lalulintas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti di Baturaja, Senin menjelaskan perubahan ini sesuai dengan surat keputusan Korp Lalulintas Polri Nomor 105/8/2023 tentang pelaksanaan uji praktik SIM C.
"Kami sudah menerima petunjuk dan arahan dari Korlantas Polri terkait ujian praktik membuat SIM yang saat ini lebih mudah," katanya.
Dia menjelaskan perubahan tersebut bertujuan untuk memudahkan para pemohon supaya lulus ujian praktik SIM C.
Jika sebelumnya jalur berbentuk angka 8 dan zig-zag, dalam skema baru dihapus dan diganti menjadi lintasan berbentuk huruf S layaknya sirkuit.