Tahun politik
HUT Ke-78 Kemerdekaan RI berlangsung di tengah tahun politik menyongsong pemilu serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan kabupaten/kota periode 2024 -2029.
Suhu politik terus menghangat di tengah kompetisi antarcalon dan parpol peserta menjelang pendaftaran pasangan capres dan cawapres 19 Oktober hingga 25 November 2023 disusul masa kampanye 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Hari ini pun, walau di permukaan masih tampak suasana silaturrahmi dan keakraban antarcalon presiden, kader parpol dan para pendukung kontestan dilihat dari pernyataan-pernyataan mereka, menunjukkan suhu politik makin memanas.
Koalisi Indonesia Baru (KIB: Partai Golkar, Partai Amanat Nasional PAN, dan Partai Persatuan Pembangunan); Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP: Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera); serta Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR: Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa) masih cair dan bisa sewaktu-waktu berubah.
PDI-P mengajukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bacapres dengan dukungan PPP. Adapun KPP mendeklarasikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan dalam perkembangan kemudian, Partai Golkar, PAN, dan PKB bersama Partai Gerindra mengajukan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Menjelang pendaftaran capres dan cawapres pada 19 Oktober nanti, tarik-ulur, “pdkt”, saling klaim keberhasilan dan gagasan, galang-menggalang dilakukan lebih gencar sehingga jika kebablasan bisa memicu keterbelahan bangsa.