Polisi tangkap empat pemuda penganiaya dan perusak mobil

id Pemuda Pelaku Penganiayaan ,Polsek Cikole ,Kota Sukabumi ,Perusakan,berita sumsel, berita palembang

Polisi tangkap empat pemuda penganiaya dan perusak mobil

Dua dari empat tersangka yang ditangkap personel Polsek Cikole akibat kasus penganiayaan dan perusakan di Jalan Ciaulbaru, Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Antara/Aditya Rohman

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Personel polisi dari Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cikole, Resor Sukabumi Kota menangkap empat pemuda yang terlibat aksi penganiayaan dan perusakan mobil di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat.


"Empat tersangka tersebut yakni AA (20), SS (21) ditangkap di wilayah Ciaul, Kecamatan Cikole sementara HA (19) dan RMR (18) ditangkap di wilayah Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Senin, (31/7)," kata Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan di Sukabumi pada Selasa (1/8).

Informasi yang dihimpun dari pihak Polsek Cikole, kasus penganiayaan terhadap korban yang diketahui bernama Thoriq Ashidiq (27), warga Ciaul, Kecamatan Cikole berawal saat korban pada Minggu(30/7) malam makan bubur di Jalan Suryakencana, Kecamatan Cikole.

Namun, ketika hendak pulang, mobil yang dinaiki korban terhalang oleh motor tersangka. Tanpa berpikiran negatif, Thoriq meminta kepada tersangka untuk memindahkan sementara sepeda motor terduga pelaku penganiayaan dengan baik-baik.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.