Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Personel polisi dari Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cikole, Resor Sukabumi Kota menangkap empat pemuda yang terlibat aksi penganiayaan dan perusakan mobil di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Empat tersangka tersebut yakni AA (20), SS (21) ditangkap di wilayah Ciaul, Kecamatan Cikole sementara HA (19) dan RMR (18) ditangkap di wilayah Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Senin, (31/7)," kata Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan di Sukabumi pada Selasa (1/8).
Informasi yang dihimpun dari pihak Polsek Cikole, kasus penganiayaan terhadap korban yang diketahui bernama Thoriq Ashidiq (27), warga Ciaul, Kecamatan Cikole berawal saat korban pada Minggu(30/7) malam makan bubur di Jalan Suryakencana, Kecamatan Cikole.
Namun, ketika hendak pulang, mobil yang dinaiki korban terhalang oleh motor tersangka. Tanpa berpikiran negatif, Thoriq meminta kepada tersangka untuk memindahkan sementara sepeda motor terduga pelaku penganiayaan dengan baik-baik.
