Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan mengamankan sebanyak 1.178 pelaku kejahatan selama kegiatan Operasi Sikat Musi Ii Tahun 2025.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya di Palembang, Senin, mengatakan operasi itu berlangsung sejak 30 Oktober hingga 13 November 2025, pihaknya berhasil mengamankan 1.178 pelaku dari 1.102 kasus.
Operasi itu memang digelar untuk menekan berbagai bentuk kejahatan, mulai dari pencurian, narkoba, hingga aksi premanisme. Salah satu fokus utama operasi ini adalah kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor). Hasilnya, ada 392 orang yang diamankan dari kasus-kasus tersebut oleh Ditreskrimum dan jajaran di lapangan.
“Ini adalah kejahatan yang paling sering meresahkan masyarakat, dan operasi ini kami fokuskan untuk menekan angka tersebut,” katanya.
Dari tindak pidana narkotika, pihaknya menangkap 156 tersangka dengan barang bukti yang cukup besar. Di antaranya: 18,6 kilogram sabu, 19.096 butir ekstasi, 28,6 gram tembakau sintetis, 27,4 kilogram ganja, 662 gram serbuk ekstasi.
Polda Sumsel amankan 1.178 pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Musi
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)
