Aliyah mengatakan sayangnya kerap kali masih ditemukan lembaga penyiaran khususnya televisi yang permisif dan memberikan ruang untuk figur publik yang melakukan KDRT tampil kembali di layar kaca.
"Kerap kali ditemukan di siaran TV tapi tidak menutup kemungkinan terjadi juga di radio," ujarnya.
Menurutnya apabila kemunculan figur publik yang diketahui memiliki rekam jejak sebagai pelaku kekerasan ditayangkan kepada publik, maka besar kemungkinan para penyintas dan korban KDRT malah kehilangan semangat dan urung untuk memperjuangkan hak-haknya.
Ia berharap agar hal itu tidak berkelanjutan, lembaga penyiaran bisa lebih bijak dan menayangkan konten edukasi mengenai kesetaraan gender sehingga nantinya kasus KDRT bisa berkurang atau bahkan tidak lagi terjadi di masyarakat.
Di samping itu, KPI pun berkomitmen untuk berkolaborasi dengan lembaga terkait termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) agar dapat meningkatkan konten-konten ramah anak dan perempuan lebih sering muncul di lewat medium penyiaran.
“Kami berharap televisi dan radio menjadi ruang yang ramah bagi perempuan dan anak, termasuk juga bagi perempuan di luar sana yang masih mendapatkan kekerasan dan ketidakadilan,” tutup Aliyah.
Berita Terkait
Pengadilan Agama Palembang sebut pengajuan cerai meningkat setelah lebaran
Selasa, 23 April 2024 15:12 Wib
Membedah KDRT dan upaya memutuskan rantainya sejak dini
Rabu, 27 Maret 2024 14:45 Wib
Dinas PPPA Sumsel sebut data kasus kekerasan kepada perempuan tinggi
Senin, 18 Maret 2024 21:28 Wib
Seorang balita diduga jadi korban KDRT oleh ayah tirinya
Senin, 26 Februari 2024 19:14 Wib
Kemen-PPPA: KDRT yang dialami ART masih terjadi di masyarakat
Senin, 19 Februari 2024 16:02 Wib
Komnas: Kasus suami mutilasi istri tergolong femisida
Kamis, 4 Januari 2024 16:37 Wib
Tahun 2023 kasus cerai di Kota Palembang turun
Rabu, 29 November 2023 9:49 Wib
KemenPPPA: Dokter Qory tidak cabut laporan polisi soal KDRT
Selasa, 28 November 2023 16:07 Wib