Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Satyagatra Universitas YARSI dr. Maya Trisiswati, MKM mengingatkan pentingnya remaja berpikir lebih matang sebelum memutuskan untuk menikah di usia muda.
Maya mengatakan hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya perceraian di kemudian hari.
“Dalam merencanakan pernikahan ada lima kesiapan yakni kesiapan usia, kesiapan fisik, siap mental, siap finansial, siap menjadi orang tua,” kata Maya di Jakarta, Jumat.
Maya menjelaskan, para remaja juga perlu memikirkan dan mempersiapkan hal-hal tersebut sebelum memutuskan untuk menikah. Sebab, apabila kelima kesiapan ini tidak dipersiapkan dengan baik, maka kelak pernikahan pun bisa berujung perceraian.
Selain itu, kata Maya, remaja juga perlu memahami usia ideal untuk menikah yakni 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi laki-laki. Hal ini dikarenakan, pada usia tersebut, kesiapan organ reproduksi dinilai sudah matang dan mampu untuk melakukan pembuahan dengan sehat.