Lemkapi sarankan penanganan Al Zaytun fokus padapenistaan agama

id panji gumilang,bareskrim,polri,lemkapi,edi hasibuan,berita sumsel, berita palembang

Lemkapi sarankan penanganan Al Zaytun fokus padapenistaan agama

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/pri.


Tudingan negatif terhadap Al Zaytun yang bermunculan dimulai dari dugaan kepemilikan ratusan rekening pencucian uang yang diduga terkait dengan jaringan terorisme, dugaan penyalahgunaan obat hingga dugaan penyalahgunaan tata kelola zakat.

Sedangkan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, Lemkapi minta Bareskrim mendalami hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Dari data PPATK akan diketahui apakah ada aliran dana Pondok Pesantren Al Zaytun, terkait pelanggaran hukum," katanya.

Edi Hasibuan juga tidak setuju munculnya wacana penutupan Pondok Pesantren Al Zaytun karena alumni pondok tersebut selama ini cukup bagus.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan dugaan penistaan agama kasus itu.

Ia mengungkapkan saat ini Polri masih menunggu hasil dari laboratorium forensik pemeriksaan video viral Pondok Pesantren Al Zaytun.

Selain itu, Polri juga masih melengkapi keterangan saksi dan alat bukti guna mendapatkan keterangan sejelas-jelasnya tentang peristiwa yang terjadi.

Hingga kini penyidik sudah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait termasuk ahli bahasa, ahli informasi, ahli pidana, ahli sosiologi dan ahli agama.