Warga Musi Banyuasin gunakan daun untuk bungkus daging kurban
Musi Banyuasin, Sumsel (ANTARA) - Sebagian warga Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menggunakan daun-daunan untuk membungkus daging kurban Idul Adha 1444 Hijriyah menggantikan kantung plastik yang tidak ramah lingkungan.
Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin Herryandi, di Sekayu, Musi Banyuasin, Jumat, mengatakan penggunaan daun sebagai pembungkus daging kurban itu merupakan tindaklanjut dari imbauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diterima beberapa waktu lalu.
Lalu, imbauan tersebut kemudian dipertegas melalui Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin yang meminta warga khususnya panitia pemotongan kurban tidak menggunakan kantung plastik.
“Maka oleh sebab itu penggunaan daun sebagai pembungkus daging kurban itu sudah dilaksanakan secara menyeluruh hampir di setiap kecamatan, kata dia.
Ia memastikan, berdasarkan pantauan langsung tim di lapangan imbauan itu sudah diterapkan dalam pembagian daging kurban oleh warga Kecamatan Babat Toman, Bayung Lencir, Sekayu.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Apriyadi mengatakan semua perangkat kecamatan sudah diperintahkan untuk melaksanakan imbauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait penggunaan daun pengganti kantung plastik saat perayaan kurban.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin merekomendasikan warga setempat menggunakan daunan yang mudah didapatkan seperti daun pisang, daun jati, pelepah pinang, anyaman daun bambu dan sejenisnya.
Dia berharap perangkat kecamatan dapat mengawasi langsung pelaksanaan nya di lapangan sehingga upaya pemerintah untuk menekan penggunaan plastik sekali pakai dapat berjalan maksimal. Termasuk memastikan pembagian daging kurban di masyarakat aman lancar.
“Kantung plastik itu harus mulai kita minimalisir karena tidak ramah lingkungan dan butuh waktu lama dalam proses peleburannya, kegiatan ini mesti dilakukan berkelanjutan,” demikian Apriyadi.
Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin Herryandi, di Sekayu, Musi Banyuasin, Jumat, mengatakan penggunaan daun sebagai pembungkus daging kurban itu merupakan tindaklanjut dari imbauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diterima beberapa waktu lalu.
Lalu, imbauan tersebut kemudian dipertegas melalui Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin yang meminta warga khususnya panitia pemotongan kurban tidak menggunakan kantung plastik.
“Maka oleh sebab itu penggunaan daun sebagai pembungkus daging kurban itu sudah dilaksanakan secara menyeluruh hampir di setiap kecamatan, kata dia.
Ia memastikan, berdasarkan pantauan langsung tim di lapangan imbauan itu sudah diterapkan dalam pembagian daging kurban oleh warga Kecamatan Babat Toman, Bayung Lencir, Sekayu.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Apriyadi mengatakan semua perangkat kecamatan sudah diperintahkan untuk melaksanakan imbauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait penggunaan daun pengganti kantung plastik saat perayaan kurban.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin merekomendasikan warga setempat menggunakan daunan yang mudah didapatkan seperti daun pisang, daun jati, pelepah pinang, anyaman daun bambu dan sejenisnya.
Dia berharap perangkat kecamatan dapat mengawasi langsung pelaksanaan nya di lapangan sehingga upaya pemerintah untuk menekan penggunaan plastik sekali pakai dapat berjalan maksimal. Termasuk memastikan pembagian daging kurban di masyarakat aman lancar.
“Kantung plastik itu harus mulai kita minimalisir karena tidak ramah lingkungan dan butuh waktu lama dalam proses peleburannya, kegiatan ini mesti dilakukan berkelanjutan,” demikian Apriyadi.