Panitia kurban Palembang mendukung pembagian daging tak gunakan plastik

id shalat, shalat idul adha, kurban, panitia kurban, penyembelihan hewan kurban, pembagian daging kurban, sapi, kambing,Pa

Panitia kurban Palembang mendukung pembagian daging tak gunakan plastik

Dewan Pembina Masjid Raya Sekip Ujung Palembang Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin memberikan pengarahan shalat dan kegiatan kurban Idul Adha 1444 H, Kamis (29/6/2023). (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Panitia penyembelihan hewan kurban di Kota Palembang mendukung kebijakan Pemerintah Kota setempat yang menyatakan kegiatan pembagian daging sapi dan kambing di Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu tidak menggunakan kantong plastik pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 ini.

Dewan Pembina Masjid Raya Sekip Ujung Palembang Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, seusai shalat Idul Adha di Palembang, Kamis, mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan panitia penyembelihan hewan kurban di masjid ini untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai pembungkus daging yang dibagikan kepada masyarakat.

Sebagai pengganti kantong plastik, panitia menyiapkan daun pisang dan mengimbau kepada masyarakat yang telah menerima kupon pengambilan daging kurban untuk membawa tempat/wadah sendiri sehingga tidak menambah sampah plastik.

Untuk kegiatan penyembelihan hewan kurban tahun ini, Masjid Raya Sekip Ujung mendapat kepercayaan melakukan penyembelihan sembilan ekor sapi dan dua ekor kambing dari 65 shohibul kurban (orang yang berkurban).

Kegiatan penyembelihan hewan kurban tersebut dilakukan seusai Shalat Idul Adha, Kamis (29/6) pagi dan mendengarkan khutbah dari Khotib Amir Salim.

Pembagian daging hewan kurban di Masjid Raya Sekip Ujung dilakukan berdasarkan 330 kupon yang telah dibagikan kepada masyarakat dan pengurus panti asuhan yang dinilai berhak menerimanya, kata Iskandar.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang Ahmad Mustain mengatakan, momentum Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 ini digunakan untuk memulai gerakan tanpa sampah plastik.

Gerakan tanpa sampah plastik itu telah dibukukan dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 23/SE/DLH/2023.

Surat edaran yang diterbitkan Wali Kota Palembang Harnojoyo pada Selasa (27/6) itu menjelaskan beberapa poin terkait dengan tata pelaksanaan pemotongan hingga pembagian daging hewan kurban.

Tata pelaksanaan itu di antaranya panitia penyembelihan kurban diimbau menggunakan pembungkus daging pengganti kantung plastik, yakni menggunakan daun-daunan yang mudah didapatkan.

Daun-daunan yang direkomendasikan, seperti daun pisang, daun jati, atau anyaman daun bambu dan batang pohon bambu.

“Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang saat mengambil daging kurban di tempat-tempat penyembelihan hewan kurban Idul Adha,” ujar Mustain.