Cirebon (ANTARA) - Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, saat ini mantan Kapolsek Mundu, AKP SW,sedang menjalani sidang kode etik dan telah dimutasi dari jabatan Wakasatbinmas Polresta Cirebon ke pama dalam rangka pemeriksaan.
"Yang bersangkutan ini masih polisi aktif saat ini sedang menjalani proses sidang kode etik," kata Tompo, di Cirebon, Jawa Barat, Senin, saat konferensi pers.
Ia mengatakan bekas Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota, pada 2021 lalu itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan perekrutan polisi.
Menurutnya dengan ditetapkannya AKP SW sebagai tersangka, maka yang bersangkutan langsung dimutasikan dari jabatan sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon, menjadi Pama Polda Jabar.
"SW sudah dimutasi Pama Polda dalam rangka pemeriksaan mulai kemarin, dari jabatan Wakasatbinmas Polresta Cirebon," tuturnya.
Berita Terkait
Mulai besok pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN dibuka
Jumat, 22 Maret 2024 11:48 Wib
Polri rekrut 10.000 anggota baru untuk penugasan di Papua
Minggu, 3 Maret 2024 17:05 Wib
Menteri PANRB: Rekrutmen ASN bisa lebih dari sekali dalam setahun
Jumat, 12 Januari 2024 17:11 Wib
Kemenkes tegaskan tak ada pungli dalam rekrutmen tenaga kesehatan haji
Kamis, 28 Desember 2023 11:46 Wib
TNI AL buka rekrutmen prajurit karier lulusan SMA dan SMP
Kamis, 14 Desember 2023 10:37 Wib
Polri tegaskan proses pelanggaran etik dan pidana AKP SW berjalan
Kamis, 22 Juni 2023 14:38 Wib
Kementerian BUMN: Rekrutmen Bersama 2023 perlu dimanfaatkan talenta muda
Kamis, 18 Mei 2023 15:21 Wib
Kementerian BUMN-FHCI buka lebih dari 2.000 lowongan kerja di RBB 2023
Kamis, 11 Mei 2023 16:26 Wib