Polda Metro Jaya masukkan si kembar ke dalam DPO kasus penipuan

id Polda Metro Jaya,Ditreskrimum,Jatanras,Kasus si kembar,Penipuan iphone

Polda Metro Jaya masukkan si kembar ke dalam DPO kasus penipuan

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/4/2023) ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memasukkan si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan reseller ponsel iPhone.
"Sudah (diterbitkan DPO)," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Panjiyoga menjelaskan polisi terus menelusuri keberadaan dua tersangka itu lantaran diduga masih bersembunyi dari kejaran polisi.

“Masih kita lidik keberadaan Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet,” katanya.