Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyerahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyelidiki dan menindak kasus anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang menyetor uang mencapai Rp650 juta ke komandannya, Kompol Petrus H Simamora.
"Ya, biar diselidiki oleh polisi, ditindak," kata Mahfud kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Sebab, dia menyebut tidak mengetahui secara persis kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang viral di media tersebut.
"Saya tidak tahu kasusnya yang persis, kasus yang begitu banyak sekali ya yang polisi, kejaksaan, pengadilan," ujarnya.
Untuk itu, Mahfud meminta agar kepolisian segera menindak kasus tersebut sebagaimana prosedur yang telah ada.
Berita Terkait
Mahfud: Presiden Habibie beri contoh demokrasi berkeadaban
Selasa, 12 November 2024 13:43 Wib
Yandri buka suara terkait surat undangan haul berkop Kemendes
Selasa, 22 Oktober 2024 17:52 Wib
Mahfud MD sebut Pemilu dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 17:06 Wib
Ganjar-Mahfud MD ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:54 Wib
Mahfud MD sebut Hadi Tjahjanto sosok yang baik
Selasa, 20 Februari 2024 15:02 Wib
TPN Ganjar-Mahfud resmi bentuk tim hukum usut kecurangan Pemilu 2024
Senin, 19 Februari 2024 15:55 Wib
Penghitungan suara KPU: Pasangan Ganjar-Mahfud Md unggul sementara di Belanda
Jumat, 16 Februari 2024 11:27 Wib
Mahfud MD: Jauhkan Indonesia dari kezaliman pemimpin
Sabtu, 10 Februari 2024 11:18 Wib