Menkopolhukam: Kasus Bripka Andry biar diselidiki polisi

id Mahfud MD,Menkopolhukam,Bripka Andry,Kompol Petrus Hottime,Kompol petrus,berita sumsel, berita palembang,Brimob polda riau

Menkopolhukam: Kasus Bripka Andry biar diselidiki polisi

Arsip - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. (ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Rusman/am.)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyerahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyelidiki dan menindak kasus anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang menyetor uang mencapai Rp650 juta ke komandannya, Kompol Petrus H Simamora.

"Ya, biar diselidiki oleh polisi, ditindak," kata Mahfud kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Sebab, dia menyebut tidak mengetahui secara persis kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang viral di media tersebut.

"Saya tidak tahu kasusnya yang persis, kasus yang begitu banyak sekali ya yang polisi, kejaksaan, pengadilan," ujarnya.

Untuk itu, Mahfud meminta agar kepolisian segera menindak kasus tersebut sebagaimana prosedur yang telah ada.