Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro mengungkap modus peredaran obat tanpa izin edar dan suplemen palsu yang telah beroperasi sejak Maret 2021 - Mei 2023.
"Pertama, memperdagangkan produk atau obat suplemen untuk pencernaan anak dengan merek Interlac secara daring di Tokopedia dengan akun 'Geraikita99' dan Lazada dengan akun 'Dominoshop96', " ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Sedangkan modus operandi kedua,lanjut Auliansyah, adalah memperdagangkan obat-obatan daftar 'G' (obat keras) yang diduga tidak memiliki izin edar secara satuan dan tanpa resep dokter.