KPK periksa presenter televisi Brigita Manohara pekan depan

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kpk,Brigita Manohara

KPK periksa presenter televisi Brigita Manohara pekan depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap presenter televisi Brigita Purnawati Manohara sebagai saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Brigita awalnya akan diperiksa pada Rabu (24/5). Namun, yang bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Saksi Brigita P. Manohara tidak hadir pada jadwal pemeriksaan pada hari Rabu dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang pekan depan," kata Ali dalam keterangannya, Kamis.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan Brigita akan menjalani pemeriksaan.

KPK juga mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir sesuai dengan komitmen yang disampaikan.

Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.