Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap presenter televisi Brigita Purnawati Manohara sebagai saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Brigita awalnya akan diperiksa pada Rabu (24/5). Namun, yang bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Saksi Brigita P. Manohara tidak hadir pada jadwal pemeriksaan pada hari Rabu dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang pekan depan," kata Ali dalam keterangannya, Kamis.
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan Brigita akan menjalani pemeriksaan.
KPK juga mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir sesuai dengan komitmen yang disampaikan.
Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Berita Terkait
Kasus DBD Sumsel terbanyak di Kota Palembang
Rabu, 27 Maret 2024 20:13 Wib
OJK sebut kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:28 Wib
Eks penyidik KPK: 15 tersangka jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:22 Wib
Dinkes Sumsel ajak warga galakkan pemberantasan DBD
Rabu, 31 Januari 2024 20:43 Wib
Dinkes Ogan Komering Ulu minta warga berantas sarang nyamuk cegah DBD
Kamis, 25 Januari 2024 17:56 Wib
Dugaan pungli di rutan KPK
Jumat, 19 Januari 2024 14:44 Wib
Kemenkominfo serius perangi judi online, kerahkan seluruh satuan kerja
Kamis, 11 Januari 2024 10:59 Wib
Ogan Komering Ulu minta warga giatkan pemberantasan sarang nyamuk
Selasa, 9 Januari 2024 9:27 Wib