Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 hingga 30 April 2023.
"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," kata dia.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta.
Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, kata dia, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan.
"Pengumuman hasil seleksi calon PPPK Kementerian Agama RI dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 29.109 peserta lulus seleksi calon PPPK Kemenag
Berita Terkait
Kemenag Sumsel lakukan pembinaan jaga integritas ASN
Rabu, 27 November 2024 8:30 Wib
Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sumsel apresiasi disiplin pegawai
Senin, 25 November 2024 23:07 Wib
ASN Kemenkumham Sumsel pegang teguh asas netralitas Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 18:02 Wib
Palembang atur perjalanan dinas maksimal tiga hari hanya tiga pegawai
Selasa, 12 November 2024 17:08 Wib
Menko Polkampastikan telusuri akses judi daring dari VPN dan non-VPN
Selasa, 5 November 2024 14:38 Wib
Kemkomdigi berhentikan sementara 11 pegawai terlibat judi online
Senin, 4 November 2024 16:10 Wib
KAI Tanjungkarang minta pencari kerja cek informasi lowongan kerja resmi
Sabtu, 2 November 2024 17:39 Wib
Kemenkumham Sumsel fasilitasi pengaduan seleksi CPNS
Minggu, 27 Oktober 2024 3:00 Wib