Kemenag umumkan 29.109 peserta lulus seleksi calon PPPK

id Calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,PPPK,Kemenag

Kemenag umumkan 29.109 peserta lulus seleksi calon PPPK

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali. (ANTARA/HO-Kemenag)

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 hingga 30 April 2023.  

"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," kata dia.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta.

Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, kata dia, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan.

"Pengumuman hasil seleksi calon PPPK Kementerian Agama RI dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama," katanya.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 29.109 peserta lulus seleksi calon PPPK Kemenag