Wakil Ketua KPK diperiksa Dewas soal pemberhentian Dirut Penyidikan Endar Priantoro

id KPK ,Komisi Pemberantasan Korupsi ,Endar Priantoro ,Direktur penyelidikan,berita sumsel, berita palembang,Dewan Pengawas

Wakil Ketua KPK diperiksa Dewas soal pemberhentian Dirut Penyidikan Endar Priantoro

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Tiga Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan yang dilayangkan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

Tiga Wakil Ketua KPK tersebut, yakni Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango.

"Hari ini saya bersama Pak Alex diperiksa atas laporan Saudara Endar berkaitan dengan pengembalian Saudara Endar ke Mabes Polri. Intinya itu," kata Ghufron di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Rabu.

Meski demikian, Ghufron enggan berbicara banyak soal pemeriksaannya. Dia mengarahkan pertanyaan soal pemeriksaan tersebut kepada Dewas KPK.

Ghufron jmenyebut pimpinan KPK lainnya hari ini akan diperiksa Dewan Pengawas KPK.

"Nanti setelah ini ada pimpinan yang lain. Saya kira itu saja. Nanti tentang hasilnya ditanyakan ke Dewas KPK saja," ujarnya.