Menkumham kutuk penyerangan petugas Imigrasi oleh WNA Uzbekistan mengakibatkan 1 pegawai meninggal

id WNA Uzbekistan,Penyerangan petugas Imigrasi,Menkumham,teroris,Uzbekistan

Menkumham kutuk penyerangan petugas Imigrasi oleh WNA Uzbekistan mengakibatkan 1 pegawai meninggal

Kepala Kanim Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama (kiri) dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memperlihatkan dokumentasi aksi penyerangan serta penangkapan empat WNA Uzbekistan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/4/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengutuk keras penyerangan dengan senjata tajam terhadap petugas Imigrasi dan personel Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri oleh tiga warga negara asing (WNA) Uzbekistan.

"Kami mengutuk perbuatan keji tersebut dan meminta agar segera diproses secara hukum dan diberi hukuman berat," kata Yasonna seperti dikutip dari unggahan media sosial Instagram akun terverifikasi @yasonna.laoly di Jakarta, Rabu.

Yasonna menjelaskan kondisi para korban akibat serangan cukup parah, meskipun sudah mulai stabil. Seorang petugas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Imigrasi Kemenkumham atas nama Adi Widodo meninggal dunia akibat penyerangan tersebut.