Menkumham kutuk penyerangan petugas Imigrasi oleh WNA Uzbekistan mengakibatkan 1 pegawai meninggal

id WNA Uzbekistan,Penyerangan petugas Imigrasi,Menkumham,teroris,Uzbekistan

Menkumham kutuk penyerangan petugas Imigrasi oleh WNA Uzbekistan mengakibatkan 1 pegawai meninggal

Kepala Kanim Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama (kiri) dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memperlihatkan dokumentasi aksi penyerangan serta penangkapan empat WNA Uzbekistan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/4/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Atas nama keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM, saya mengucapkan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Alm. Adi Widodo. Semoga husnul khotimah," kata Yasonna.

Penyerangan terhadap para petugas Imigrasi dan Tim Densus 88 Antiteror Polri tersebut dilatarbelakangi oleh percobaan melarikan diri tiga dari empat WNA Uzbekistan di Rumah Detensi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Jakarta Utara.

Keempat WNA Uzbekistan tersebut merupakan tersangka kasus dugaan pidana terorisme yang ditangkap pada 24 Maret 2023 karena diduga menyebarkan propaganda terkait dengan terorisme.

Selain Adi Widodo yang meninggal dunia, dua korban lain dari Kanim Kelas I Jakarta Utara ialah Dicky Visto Damas menderita luka berat dan Supriatna mengalami luka ringan; sementara dua korban dari Tim Densus 88 Antiteror Polri adalah Bripda Dendry dan Bripda Bahrain di mana keduanya mengalami luka berat.

Upaya melarikan diri para WNA itu terjadi pada 10 April 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kurang dari 24 jam, petugas Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap pelaku penyerangan yang melarikan diri pada pukul 10.50 WIB. Tersangka OMM adalah yang pertama kali ditangkap di ruko dekat kompleks Bukit Gading Indah.

Kemudian, pukul 20.30 WIB, tersangka MIR ditangkap di gorong-gorong area Kali Sunter dan tersangka BAB ditemukan pukul 14.40 WIB dalam kondisi meninggal dunia di Kali Sunter.