Kejagung perintahkan Kejari selidiki pembelian beras jumlah besar

id Jamintel, kejagung, perintahkan, Kajari, selidiki, pembelian, beras, jumlah besar

Kejagung perintahkan Kejari selidiki pembelian beras jumlah besar

Jamintel Kejagung Amir Yanto saat memberikan paparan saat Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Ketahanan Pangan, di Makassar, Sulsel, Selasa (6/3/2023). ANTARA/Muh Hasanuddin

Makassar (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) memerintahkan seluruh kejaksaan negeri (Kejari) agar melakukan penyelidikan terkait pihak-pihak yang akan membeli beras dalam jumlah besar.

"Saat ini sudah masuk musim panen di berbagai wilayah Indonesia dan ada kekuatan besar itu yang akan membeli beras dalam jumlah besar sekitar satu juta ton. Ini masih harus diselidiki baik-baik, jangan sampai ditimbun," ujar Jamintel Amir Yanto saat memberikan paparan pada Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan di Makassar, Selasa.

Amir Yanto mengatakan kejaksaan mempunyai beberapa instrumen dalam penindakan, baik pidana maupun perdata, sehingga fungsi dari bagian intelijen adalah selain melakukan kegiatan penyelidikan, juga pengamanan dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana.

"Fungsi intelijen itu mendukung penegakan hukum, baik preventif maupun represif di bidang Ideologi, politik ,ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan keamanan, melaksanakan cegah tangkal terhadap orang-orang tertentu dan atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum," katanya.

Menurut dia, produksi pangan Indonesia, khususnya beras cukup baik dan di tengah membaiknya produktivitas itu, namun ia mengakui ada pihak yang memiliki kekuatan untuk membeli beras dalam jumlah banyak.

Oleh karena itu, ia pun memerintahkan bagian intelijen kejaksaan untuk berkoordinasi dalam penyelidikan dugaan adanya kemungkinan pihak yang akan membeli beras dalam jumlah besar di setiap daerah.

"Jangan sampai ada penimbunan beras, padahal stok pangan kita cukup baik. Masyarakat yang akan jadi korban, jika ada pihak-pihak yang ingin ambil untung besar dalam penimbunan itu," ujarnya.

Sementara itu, Irjen Kementerian Pertanian Jan Samuel Maringka mengungkapkan bahwa banyak negara di dunia setelah pandemi COVID-19, diperhadapkan pada potensi resesi dan krisis global, khususnya dalam bidang pertanian.

Namun untuk di Indonesia, kata dia, kondisi pertanian baik sebelum maupun setelah pandemi COVID-19b, produktivitas pertanian menunjukkan hal positif.

Dia membandingkan data produksi hasil pertanian berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 sebanyak 54,42 juta ton gabah kering giling (GKG) dan meningkat menjadi 55,67 juta GKG pada 2022.

"Produksi padi kita cukup baik dan mengalami peningkatan produksi. Ini harus kita jaga dan kawal baik-baik produksi padi 55,6 juta GKG itu untuk 250 juta penduduk sudah lebih dari cukup," ucapnya.