Mendag pastikan pasokan bahan pokok cukup untuk bulan Puasa-Lebaran

id Stok puasa,Pasokan bahan pokok,Sembako,Puasa lebaran,Menteri perdagangan,Zulkifli hasan

Mendag pastikan pasokan bahan pokok cukup untuk bulan Puasa-Lebaran

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai membuka Rapat Kerja Kementerian Perdagangan yang berlangsung pada 1-2 Maret 2023 di Lampung, Rabu (1/3/2023). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Lampung (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa ketersediaan pasokan bahan pokok seperti daging, gula, bawang putih, minyak goreng dan terigu dinilai cukup untuk kebutuhan periode Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Puasa dan Lebaran.

"Stoknya cukup. Saya lagi gencar untuk daging, gula, bawang putih, minyak goreng dan terigu, karena kan nanti orang mau bikin kue buat Lebaran. Kita lagi kerja keras ini tinggal 18 hari lagi Puasa," ujar Zulkifli usai pembukaan Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Lampung, Rabu.

Zulkifli mengatakan, beberapa impor komoditas penting seperti beras, kedelai, gula dan bawang sudah tersedia. Namun demikian, Mendag tidak menampik bahwa jelang Lebaran beberapa harga bahan pokok menjadi naik.

"Kadang-kadang kalau Lebaran itu memang naik sedikit, pedagang kadang-kadang kayak kapan lagi untungnya selain saat seperti ini," katanya.

Menurut Zulkifli, komoditas yang perlu diwaspadai kenaikannya jelang Puasa adalah cabai, ditambah lagi saat ini sedang musim hujan sehingga ketersediaannya menjadi terbatas.

Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur, Bupati dan Walikota untuk memantau perkembangan harga pasar hingga masa Lebaran selesai.

Rapat koordinasi ini dilakukan setiap minggu dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator bidang Ekonomi (Menko) Erlangga Hartarto.

"Jadi memang ini ketat, kita dipimpin Menko langsung juga Mendagri tiap minggu, juga ada dana 2 persen anggaran di daerah, cadangan daerah untuk rencana tidak terduga. Jadi kalau harga naiknya terlalu mahal sekali lebih 5 persen pemerintah daerah boleh subsidi ongkosnya," ujar Zulkifli.