Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mendukung sertifikasi ketetapan halal di dapur lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.
"Untuk melakukan sertifikasi tersebut, sedang disiapkan MoU sertifikasi ketetapan halal pada dapur lapas dan rutan dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat- obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) provinsi setempat," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Senin.
Menurut dia, upaya LPPOM MUI Sumsel menetapkan sertifikasi dapur halal di lapas dan rutan merupakan niat yang sangat baik.
"Saya setuju dengan upaya tersebut dan mempercepat pelaksanaan MoU agar semua dapur pada lapas dan rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel dapat segera memperoleh ketetapan halal," ujar Ilham Djaya.
Lebih lanjut, Ilham mengharapkan ke depannya bukan hanya dapur yang mendapatkan sertifikasi halal, akan tetapi kantin yang berada di lapas dan rutan dalam provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, juga dilakukan sertifikasi ketetapan halal.
Dengan sertifikasi itu, memberikan jaminan kehalalan semua peralatan dapur yang digunakan untuk memasak makanan di lapas dan rutan serta makanan yang dihasilkan juga terjamin kehalalannya, kata Kakanwil Ilham.
Sementara sebelumnya Ketua LPPOM MUI Sumsel, Sugito ketika melakukan pertemuan silaturahmi dengan Kakanwil Ilham mengatakan pengkajian sertifikasi halal pada dapur lapas/rutan telah diterapkan di Rutan Kelas I Palembang.
"Kami sudah melakukan pengeluaran fatwa ketetapan halal yang nantinya akan dilanjutkan dengan proses sertifikasi halal oleh Kemenag,” ujarnya.
Sertifikasi halal ini sangat diharapkan untuk dilakukan di seluruh lapas dan rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Untuk itu mohon kerja samanya agar lebih memudahkan LPPOM MUI melakukan pengkajian sertifikasi halal tersebut, kata Sugito.