PTBA terima penghargaan dari Kanwil DJP Sumsel Babel

id ptba,pajak,penghargaan,djp sumsel babel

PTBA terima penghargaan dari Kanwil DJP  Sumsel Babel

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menerima penghargaan "Telah Berkontribusi Atas Penerimaan Pajak Tahun 2022" dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (DJP Sumsel Babel). (ANTARA/HO-PTBA)

Palembang (ANTARA) - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menerima penghargaan "Telah Berkontribusi Atas Penerimaan Pajak Tahun 2022" dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (DJP Sumsel Babel).

“Penghargaan ini diberikan atas dasar beberapa aspek penilaian dari DJP Sumsel Babel, yaitu pembayaran pajak terbesar dan tingkat kepatuhan terbaik,” kata Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Romadhania di Palembang, Selasa.

DJP Sumsel Babel telah menyerahkan langsung penghargaan ini kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTBA Farida Thamrin di Palembang pada hari Kamis (19/1).

Terkait penghargaan ini, Farida menyatakan bahwa PTBA senantiasa hadir menjaga ketahanan energi nasional dan memberikan kontribusi yang optimal pada negara. Hal ini merupakan perwujudan dari tujuan mulia (noble purpose) MIND ID, yaitu pertambangan untuk kemakmuran dan masa depan yang lebih baik.

"PTBA berharap dapat terus berperan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pembangunan nasional, dan memajukan Indonesia. Kami berkomitmen terus memberikan kontribusi yang optimal," tegasnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, antara lain Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Surya Hadi, Bupati Banyuasin H Askolani Jasi, Kepala BDK Palembang Denny Handoyo Supriatman, dan para kepala kantor pelayanan pajak di bawah Kanwil DJP Sumsel Babel.