Saksi jelaskan DVR CCTV penting ungkap skenario Sambo

id skenario ferdy Sambo,Brigadir J,KompolAditya Cahya,bukti cctv,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Saksi jelaskan DVR CCTV penting ungkap skenario Sambo

Anggota tim khusus (timsus) Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kompol Aditya Cahya Sumonang dalam persidangan pemeriksaan saksi kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (27/10/2022). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Kediri (ANTARA) - Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kompol Aditya Cahya selaku saksi pelapor menjelaskan pentingnya digital video recorder (DVR) kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap skenario Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Karena itu menjadi bukti yang sangat penting. Dari awal, kasus ini dilaporkan adanya tembak menembak. Padahal, pada saat itu, dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat FS (Ferdy Sambo) tiba di rumah tersebut, Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah," kata Aditya Cahya ketika menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Irfan bantah disebut orang tak dikenal saat ganti CCTV

Skenario awal pembunuhan Brigadir Yosua adalah terjadi tembak menembak antara Yosua dengan Bharada Eliezer yang diawali dengan tindak kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi. Akibat dari peristiwa tembak menembak, masih berdasarkan skenario itu, adalah terbunuhnya Brigadir Yosua serta ketibaan Ferdy Sambo setelah Yosua terbunuh.

Sementara itu, DVR CCTV seharusnya menampilkan momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, serta memperlihatkan bahwa Yosua masih hidup sekitar pukul 17.12 WIB pada hari kematiannya.

Baca juga: Hakim sebut jaksa akan hadirkan paksa dua saksi halangi penyidikan

Namun, tim penyidik Dirtipidsiber Bareskrim Polri memperoleh DVR CCTV yang sudah diganti, sehingga tidak menampilkan momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta momen saat Yosua masih hidup.

Tim penyidik baru mendapat video rekaman CCTV itu setelah mendapatkan hard disk dari Kompol Baiquni Wibowo, di mana dalam hard disk tersebut terdapat duplikat rekaman CCTV yang dihapus.

Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo minta JPU perlihatkan "CCTV"

Hard disk tersebut menyimpan video yang memperlihatkan momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, serta memperlihatkan bahwa Yosua masih hidup sekitar pukul 17.12 WIB pada hari kematiannya.

"Durasi rekaman itu pada 8 Juli 2022 pukul 16.00 sampai 18.00, sekitar dua jam. Rekaman itu memperlihatkan sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan, hanya di luar tapi," ujar Aditya.