Menkumham tunggu eksekusi jaksa terkait pemindahan Ferdy Sambo

id Ferdy Sambo, Vonis Ferdy Sambo, Pembunuhan Yosua Hutabarat

Menkumham tunggu eksekusi jaksa terkait pemindahan Ferdy Sambo

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly diwawancarai media di sela Bali Process Forum Pemerintah dan Pelaku Bisnis (GABF) di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (10/8/2023) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Denpasar (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku masih menunggu eksekusi jaksa terkait rencana pemindahan Ferdy Sambo yang mendekam di Mako Brimob ke lembaga pemasyarakatan setelah banding di kasasi meringankan vonis dari hukuman mati menjadi seumur hidup.

"Belum (pemindahan) ini kami akan lihat nanti seperti apa tempatnya, nanti saya konsultasi ke dirjen (pemasyarakatan)," kata Yasonna di sela Bali Process, Forum Pemerintah dan Pelaku Bisnis (GABF) di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis.

Ia mengaku belum ada tindak lanjut dari jaksa setelah Mahkamah Agung menganulir vonis menjadi lebih ringan kepada mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri itu.

Di sisi lain, Yasonna menghargai keputusan di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait vonis terbaru mantan petinggi Polri dengan bintang dua itu.
 

"Hukumannya kan seumur hidup dan ini putusan pengadilan (kasasi) kami hargai, kami tinggal menunggu eksekusi jaksa," ucapnya.

Ia pun belum memastikan lokasi lembaga pemasyarakatan yang akan dihuni Ferdy Sambo setelah vonis baru itu.