Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang memperkuat tim pengawasan orang asing (Timpora) di enam wilayah kerja dalam Provinsi Sumatera Selatan untuk mencegah masuknya tenaga kerja asing (TKA) tanpa izin atau ilegal.
"Timpora di enam wilayah kerja yang diperkuat meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan, di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan untuk memperkuat Timpora, pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait dari pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan Polri.
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) baru-baru ini dilakukan di Kota Prabumulih dipimpin Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus.
Melalui kegiatan Timpora tersebut, diharapkan menjadi suatu wadah silahturahmi antarinstansi yang berwenang dalam hal pengawasan orang asing, sehingga kegiatan pengawasan di enam wilayah kerja bisa dilakukan secara optimal.
Timpora juga berfungsi sebagai wadah pertukaran informasi bagi keberadaan dan kegiatan orang asing, pascapandemi COVID-19 kemungkinan akan terjadi lonjakan kedatangan orang asing di wilayah Sumatera Selatan khususnya Kota Prabumulih sebagai tempat perlintasan.
Pertukaran informasi tentang orang asing ini merupakan suatu hal yang penting antarinstansi yang berwenang dalam hal pengawasan orang asing agar keberadaannya benar-benar memberikan manfaat yang positif bagi daerah, kata Ridwan.
Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus menjelaskan bahwa kedatangan orang asing harus memberikan manfaat atau nilai lebih bagi perekonomian.
Oleh karena itu, kedatangannya memerlukan pengawasan secara ketat untuk memastikan sesuai dengan aturan.
Keberadaan orang asing perlu mendapatkan perhatian, bahwa pengawasan perlu dilakukan terutama terkait risiko-risiko atau kerawanan yang diakibatkan dapat mengancam stabilitas keamanan daerah.
"Investasi asing memang diperlukan untuk membangun suatu daerah namun dampak negatifnya pun perlu diwaspadai. Maka dari itu pengawasan yang terukur dan tidak berlebihan perlu dilakukan Timpora," ujar Herdaus.
Berita Terkait
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib
Artis Ammar Zoni ajukan eksepsi atas kewenangan PN Jakbar
Senin, 13 Mei 2024 16:34 Wib
Musisi-musisi favorit Farhan Zubedi
Senin, 13 Mei 2024 16:23 Wib
BPJS Kesehatan: KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan
Senin, 13 Mei 2024 15:37 Wib
Minta uang parkir 150ribu, Polisi tangkap juru parkir liar di Masjid Istiqlal
Senin, 13 Mei 2024 15:27 Wib
Pemerintah Arab Saudi imbau publik tidak tertipu iklan haji di medsos
Senin, 13 Mei 2024 15:26 Wib
Bus Ranau Indah masuk jurang di Lampung Barat
Senin, 13 Mei 2024 15:25 Wib
Sebanyak 9.070 calon haji akan diberangkatkan pada Senin
Senin, 13 Mei 2024 15:20 Wib