Palembang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda memastikan tidak ada lagi obat batuk dan penurun panas jenis sirop yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya sebagai penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) ke apotek dan toko obat yang dilakukan tim Pemkot Palembang bersama BPOM beberapa hari ini tidak ditemukan lagi obat sirop berbahaya itu dipajang di etalase atau dipasarkan ke masyarakat, kata Fitrianti, seusai melakukan sidak di beberapa apotek kawasan Pasar 16 Ilir Palembang, Kamis.
Menurut dia, untuk mengoptimalkan pencegahan gagal ginjal akut pada anak yang marak akhir-akhir ini, pihaknya berupaya melakukan pengawasan peredaran obat sirop yang diduga menjadi penyebab penyakit tersebut.
Pengawasan akan terus dilakukan meskipun sekarang ini sudah tidak ditemukan lagi obat sirop penurun panas dan batuk untuk anak penyebab gagal ginjal di pasaran.
Selain menurunkan tim gabungan Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan BPOM untuk melakukan sidak ke apotek dan toko obat, pihaknya mengharapkan partisipasi masyarakat melakukan pengawasan dan melaporkan kepada tim atau aparat kepolisian terdekat jika mengetahui ada kegiatan penyimpanan dan penjualan obat sirop mengandung bahan kimia berbahaya secara ilegal atau sembunyi-sembunyi, ujar dia.
Sementara tim Dinas Kesehatan Sumatera Selatan dalam beberapa hari ini melakukan pengawasan dan penarikan lima jenis obat sirop penurun panas dan batuk untuk anak dari apotek guna mencegah bertambahnya kasus gangguan ginjal akut.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Trisnawarman mengatakan, beberapa hari ini pihaknya menurunkan tim gabungan ke lapangan dan menarik lima jenis obat sirop yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak yang marak akhir-akhir ini.
Lima jenis obat sirop yang menjadi sasaran untuk ditarik dari pasaran yakni Termorex sirop (obat demam), Flurin DMP sirop (obat batuk dan flu), Unibebi Cough sirop (obat batuk dan flu), Unibebi Demam sirop, dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
Bagi apotek yang masih menyimpan stok lima jenis obat sirop untuk anak yang mengandung zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) itu dan belum dikunjungi tim, diminta untuk menghentikan penjualan hingga ada perkembangan hasil penelitian dan kebijakan lebih lanjut, kata Kadinkes Sumsel.