Kanwil Kemenkumham Sumsel lanjutkan rehabilitasi narapidana narkoba

id Kemenko Polhukam, kemenkumham, kanwil Kemenkumham Sumsel, kegiatan rehabilitasi, rehabilitasi, narapidana narkoba, wbp, warga binaan pemasyarakatan, r

Kanwil Kemenkumham Sumsel lanjutkan rehabilitasi narapidana narkoba

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto meninjau lapas. (ANTARA/Yudi Abdullah/HO-Kemenkumham Sumsel/22)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan berupaya melanjutkan program rehabilitasi untuk ribuan orang narapidana narkoba yang tersebar di 20 lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan).

Program yang sedang berjalan sejak April hingga Juli 2022 di empat Lapas akan dilanjutkan karena sebagian besar narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) di daerah ini dipidana karena kasus narkoba, kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, berdasarkan data hingga kini tercatat jumlah penghuni lapas dan rutan di Sumsel mencapai sekitar 16 ribu  orang WBP dan tahanan.

Dari jumlah tersebut lebih dari 50 persen atau sebanyak 8.257 WBP dan tahanan penghuni lapas dan rutan terjerat kasus narkoba, katanya.

Baca juga: Kemenkumham Sumsel rehabilitasi ribuan orang narapidana narkoba
Program rehabilitasi tersebut sekarang ini sedang berlangsung di  empat  lapas yakni Lapas Kelas I Merah Mata Palembang, Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, dan Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin.

Kegiatan tersebut secara bertahap akan terus dilakukan kepada WBP narkoba lainnya sehingga  bisa menjangkau seluruh narapidana yang dinilai perlu mendapatkan rehabilitasi.

Kegiatan rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan yang dipidana karena kasus narkoba dilakukan dengan cara rehabilitasi medis dan sosial.

Tujuannya rehabilitasi itu untuk membentuk kesadaran diri WBP agar mereka tidak memakai narkoba lagi selama dan setelah menjalani pidana.

Selain program rehabilitasi,  pihaknya bersama BNN Sumsel juga berupaya melakukan berbagai kegiatan  pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN)  P4GN, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kemenko Polhukam Brigjen Pol.Bambang Pristiwanto, dan Perwakilan dari BNN Pusat Emma Suryaningtyas, menggelar rapat koordinasi dengan enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, di Lapas Kelas I Merah Mata, Palembang,  Kamis (9/6), ujar Kakanwil.
Baca juga: BNN Sumsel tingkatkan P4GN cegah pencandu baru