BNN Sumsel tingkatkan P4GN cegah pencandu baru

id Bnn, p4gn, galakkan kegiatan p4gn, cegah timbulnya pencandu narkoba , pencandu baru, rehabilitasi

BNN Sumsel tingkatkan P4GN  cegah pencandu baru

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol. Djoko Prihadi. ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan berupaya meningkatkan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) agar tidak menambah pencandu baru.

"Kegiatan P4GN perlu ditingkatkan dan dukungan semua lapisan masyarakat. Jika seseorang kecanduan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba), sulit untuk direhabilitasi atau diobati," kata Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol. Djoko Prihadi di Palembang, Jumat.

Menurut dia, berbagai kegiatan untuk mencegah peredaran narkoba dan pencandu baru, seperti tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba terhadap semua pihak dan lapisan masyarakat.

Selain itu, pihaknya menggalakkan operasi pemberantasan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba, serta melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembuat maupun pengedar barang terlarang itu.

Operasi pemberantasan narkoba tersebut, kata dia, di sejumlah tempat pembuatan, penyimpanan, pengedaran, dan pemakaian narkoba.

Dijelaskan pula bahwa masyarakat yang terjaring dalam operasi pemberantasan narkoba akan dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan.

Masyarakat yang tergolong sebagai pengedar narkoba, lanjut dia, akan diupayakan sanksi hukum seberat-beratnya, sedangkan tergolong korban penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi.

Masyarakat yang telah difasilitasi rehabilitasi sudah banyak, beberapa tahun terakhir ini, pihaknya merehabilitasi ribuan pencandu narkoba di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu untuk membantu mereka melepaskan diri dari belenggu barang terlarang itu.

Pencandu narkoba yang direhabilitasi adalah masyarakat yang terjaring operasi pemberantasan narkoba dan ada dengan kesadaran sendiri mengajukan permohonan rehabilitasi.

"Kami siap merehabilitasi atau memulihkan pencandu narkoba yang ingin melepaskan diri dari belenggu barang terlarang itu," ujar Kepala BNNP Sumsel itu.