Banda Aceh (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap tiga kapal penangkap ikan yang diduga menggunakan bom di perairan Pulau Simeulue .
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Senin, mengatakan polisi mengamankan delapan anak buah kapal yang melakukan pengeboman ikan.
"Kapal penangkap ikan yang diduga menggunakan bom tersebut dari Sibolga, Sumatera Utara," katanya.
Adapun delapan anak buah kapal berinisial SL (36), MSL (24), BA (53), TU (59), SA (40), RA (59), ER (40), dan EL (24). Mereka semuanya dari Sibolga, Sumatera Utara.
Ia mengatakan penangkapan kapal pengebom ikan tersebut berawal dari informasi yang diterima Satuan Polairud Polres Simeulue pada Sabtu (28/5). Informasi tersebut disampaikan Panglima Laot Teupah Barat.
"Dalam informasi tersebut disampaikan bahwa ada tiga kapal penangkap ikan menggunakan bom di perairan Pulau Mincau, Kabupaten Simeulue," kata dia.
Dari informasi tersebut, Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko bersama personel Satuan Polairud menyelidiki. Penyelidikan dibantu Panglima Laot dan nelayan setempat.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, ditemukan tiga kapal menangkap ikan dengan menggunakan bom. Petugas mengejar tiga kapal tersebut hingga akhirnya berhasil menghentikannya.
"Ketiga kapal kini sudah diamankan dan awak kapal ditahan di Polres Simeulue untuk proses hukum lebih lanjut," paparnya.
Ia mengatakan para pelaku disangkakan melanggar Pasal 84 Ayat (1) Ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 85 jo Pasal 93 Ayat (1) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 jo Pasal 98 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar," kata dia.
Berita Terkait
Polda Sumsel siap tindak "illegal refinery" di Kabupaten Muba
Kamis, 16 Mei 2024 14:28 Wib
Polda Sumsel musnahkan 432 kg mie berformalin
Rabu, 15 Mei 2024 21:48 Wib
KAI apresiasi kinerja Polda dan BPN Sumsel dalam pengamanan aset
Rabu, 15 Mei 2024 7:56 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus tewasnya santri Tebo
Senin, 13 Mei 2024 13:45 Wib
Polda Jambi terapkan pasal pembelaan terpaksa kepada pria yang bikin begal terkapar di Tanjabbar
Minggu, 12 Mei 2024 21:07 Wib
Jalan nasional putus total di Silaing. Tanah Datar Sumbar
Minggu, 12 Mei 2024 13:02 Wib
Masuk kategori kejadian luar biasa, Polda Jabar turunkan tim investigasi kecelakaan bus
Minggu, 12 Mei 2024 7:35 Wib
Polda Sumsel kirimkan bantuan sembako untuk warga korban banjir di OKU
Kamis, 9 Mei 2024 12:44 Wib