Sumsel dorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi

id jaringan telekomunikasi sumsel,pembangunan tower telekomunikasi di sumsel, transformasi digital di sumsel

Sumsel dorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memberikan kata sambutan pada acara pelantikan pengurus KADIN provinsi Sumatera Selatan, di Palembang, pada Kamis (25/3/2021) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Sumsel dijadikan target kerja sama Kominfo karena kami serius dan siap untuk itu, terlebih siap secara sumber daya manusia (SDM) untuk mempercepat realisasi transformasi digital
Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mendorong upaya percepatan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi digital yang diprogramkan pemerintah pusat untuk melayani semua kebutuhan masyarakat daerah terhadap informasi.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Minggu mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi digital itu merupakan program prioritas Pemprov yang mulai dijalankan secara serius selama beberapa tahun terakhir, salah satunya internet masuk desa. 

Pemprov Sumsel menyakini dengan semakin luas wilayah jangkauan jaringan telekomunikasi digital itu akan memberi manfaat pada percepatan pembangunan daerah, mulai dari sektor pendidikan, ekonomi, bisnis dan pariwisata.

Atas keseriusan itu, kata dia,  Sumsel menjadi salah satu daerah yang masuk dalam target percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca juga: Ratusan desa di Sumsel belum terjangkau telekomunikasi dan internet
“Sumsel dijadikan target kerja sama Kominfo karena kami serius dan siap untuk itu, terlebih siap secara sumber daya manusia (SDM) untuk mempercepat realisasi transformasi digital tadi,” kata dia, pada tahun 2022 ini bakal ada pembangunan 41 tower jaringan telekomunikasi baru di Sumsel, dan pemasangan internet di 17 kabupaten dan kota.

Sementara Kepala Bidang TIK dan Persandian Dinas Kominfo Sumsel Jon Kenedy mengatakan sebanyak 41 tower tersebut merupakan bantuan Kemenkominfo melalui pengajuan yang difasilitasi oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI Kemenkominfo) untuk tahun anggaran 2022.

Puluhan tower itu tersebar di lima kabupaten yakni Musi Banyuasin sebanyak 12 tower, Ogan Komering Ilir sebanyak 27 tower, Banyuasin, Ogan Komering Ulu, dan Ogan Komering Ulu Selatan masing-masing satu unit tower.  

“Saat ini sudah dalam tahap proses pembangunan seperti di Ogan Komering Ilir (OKI) sudah dua tower yang dibangun begitu seterusnya secara bertahap, pembangunan ini difasilitasi oleh BAKTI Kemenkominfo,” kata dia.

Baca juga: Seluruh desa di Kabupaten OKU ditargetkan terakses internet pada 2023
Menurut Jon, berdasarkan data dihimpun saat ini tercatat 467 desa yang belum sama sekali terjangkau jaringan telekomunikasi dan sebanyak 684 desa belum terjangkau jaringan internet. 

Ratusan desa tersebut paling banyak, kata dia, berada di lima daerah yakni Kabupaten Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir dan Ogan Komering Ilir. 

Daerah-daerah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi itu karena berlokasi di kawasan terpencil dengan topografi perbukitan dan perairan yang sulit diakses. “Seperti Kabupaten OKU Timur ditemukan sebanyak 70 titik, Musi Banyuasin 91 titik lokasi blank spot (belum ada jaringan telekomunikasi) di 12 desa di empat kecamatan, Bayung Lencir, Babat Supat, Batanghari Leko dan Lalan,” kata dia.

Kendati demikian, ia optimistis, infrastruktur telekomunikasi digital bisa tersebar secara merata di seluruh daerah di Sumsel ini selain ada dukungan  dari Kemenkominfo juga disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 46 tahun 2021 tentang infrastruktur pasif Postelsiar (Pos Telekomunikasi dan Penyiaran).

“Sebelumnya pembangunan tower telekomunikasi itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, jadi sedikit menghambat percepatan karena yang tahu (kebutuhan) ialah kami di daerah, sekarang sudah ada PP Nomor 46 itu yang memungkinkan pemerintah daerah membangun infrastruktur itu, sekarang kami menunggu seperti apa petunjuk teknisnya yang akan dijelaskan dalam Permen Kominfo terkait pelaksanaannya,” tandasnya.
Baca juga: Pojok internet gratis dukung kemajuan literasi digital di Palembang
Baca juga: Puluhan desa di pesisir OKI terkoneksi internet pada 2022