Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan pada hari Jumat (25/11) waktu setempat bahwa pihaknya melarang penjualan peralatan telekomunikasi baru yang dibuat oleh perusahaan China Huawei Technologies Co. dan ZTE Corp., serta peralatan pengawasan video dari beberapa perusahaan lain, dengan alasan risiko keamanan nasional.
Dilansir Kyodo, Minggu, langkah terbaru oleh Komisi Komunikasi Federal (FCC) mencerminkan kekhawatiran AS bahwa peralatan yang diproduksi oleh perusahaan China yang berpotensi "dapat digunakan untuk spionase dan kegiatan lainnya".
"Aturan baru telah diadopsi untuk melarang peralatan komunikasi yang dianggap menimbulkan risiko keamanan nasional yang tidak dapat diterima untuk diotorisasi untuk diimpor atau dijual di Amerika Serikat," kata FCC dalam siaran pers.
Lebih lanjut, FCC telah melarang perusahaan menggunakan subsidi pemerintah untuk membeli peralatan dari perusahaan teknologi China seperti Huawei. Namun, produk semacam itu terus diimpor di AS dan dijual kepada pembeli yang tidak menggunakan dana federal.
Komisaris FCC Brendan Carr menyambut dalam sebuah pernyataan penutupan pengawas dari "celah Huawei", mengingat kekhawatirannya tentang aturan sebelumnya yang memungkinkan "operator menggunakan dana pribadi untuk membeli peralatan yang persis sama dan menempatkannya di titik yang sama persis di jaringan mereka".
Sementara itu, aturan baru juga akan memengaruhi perusahaan termasuk pembuat kamera keamanan Hangzhou Hikvision Digital Technology Co., Dahua Technology Co. dan produsen radio Hytera Communications Corp.
Berita Terkait
Kodam Sriwijaya manunggal kawal momen pelantikan presiden dan Pilkada
Jumat, 18 Oktober 2024 6:03 Wib
KPK panggil eks Komisaris Pertamina Edy Hermantoro
Kamis, 17 Oktober 2024 16:38 Wib
Polri ungkap tiga kerugian negara dari penyelundupan BBL
Kamis, 17 Oktober 2024 14:41 Wib
KPK panggil Siman Bahar terkait penyidikan korupsi PT Antam
Kamis, 17 Oktober 2024 14:23 Wib
Mentan Amran copot jabatan pegawai Kementan karena korupsi
Kamis, 17 Oktober 2024 12:46 Wib
KPK sidik aspek legal jual-beli gas antara PGN dan PT IAE
Kamis, 17 Oktober 2024 9:59 Wib