Padang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial TA(35) yang diduga menjual dua wanita muda untuk melayani pria hidung belang di salah satu hotel di Kota Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, di Padang, Senin, mengatakan pria itu diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bertugas mencarikan tamu bagi dua wanita tersebut
Pelaku tersebut ditangkap pada hari Sabtu (16/4) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah hotel yang berada kawasan Kota Padang.
Menurut dia, pria itu menawarkan perempuan yang berinisial SA (21), dan YF (19) kepada laki-laki lain.
Ia menjelaskan untuk kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi memperdagangkan orang.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang saat itu gelagatnya mencurigakan.
Laki-laku ini diamankan di hotel setelah melakukan transaksi prostitusi dengan cara menawarkan wanita kepada tamu yang menginap di hotel.
Adapun dua wanita itu SA dan YF dan sejumlah barang bukti yang diamankan berupa dua kunci kamar hotel, uang tunai Rp500 ribu, alat kontrasepsi, dan tiga unit telepon genggam
Selanjutnya pria tersebut dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan pengembangan kasus ini
"Untuk kedua perempuan SA dan YF selanjutnya dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi di Solok untuk dilakukan pembinaan,” kata dia pula.
Berita Terkait
Tim Gabungan temukan nenek hilang usai hadiri pengajian
Selasa, 7 Mei 2024 14:17 Wib
Getaran gempa M4,6 Pesisir Selatan terasa hingga Padang
Senin, 22 April 2024 14:55 Wib
Polisi ekshumasi korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 12:47 Wib
Arus mudik di Jalan Lintas Bengkulu-Sumbar masih sepi
Minggu, 7 April 2024 19:51 Wib
Polisi kejar begal pasangan suami istri di Jalan Lintas Bengkulu-Sumbar
Kamis, 4 April 2024 10:27 Wib
Terkait Kajati ke Arab Saudi, Kejati Sumbar berikan penjelasan
Minggu, 31 Maret 2024 10:12 Wib
Harimau kesasar ke area pembangkit listrik, BKSDA pastikan sudah kembali ke hutan lindung
Minggu, 24 Maret 2024 15:00 Wib
Sempat terputus, jalan Padang Panjang-Solok kebali bisa dilintasi
Sabtu, 23 Maret 2024 15:55 Wib