LKAAM segera bahas polemik lisensi Rumah Makan Padang
Padang (ANTARA) - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) segera membahas dan mengkaji terkait polemik serta penerbitan lisensi Rumah Makan Padang oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM) di daerah Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Kita akan membicarakan ini bersama IKM apakah perlu penerbitan lisensi terhadap Rumah Makan Padang," kata Ketua LKAAM Provinsi Sumbar Fauzi Bahar di Padang, Selasa.
Mantan Wali Kota Padang tersebut mengatakan pembahasan lisensi Rumah Makan Padang tersebut penting untuk segera dilakukan demi menghindari kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurut Fauzi, apabila membuat sebuah standarisasi terhadap masakan Padang lewat penerbitan lisensi, maka perlu penetapan ukuran yang jelas demi menghindari kegaduhan.
"Tapi yang jelas persoalan ini kita koordinasikan dulu," kata Fauzi.
"Kita akan membicarakan ini bersama IKM apakah perlu penerbitan lisensi terhadap Rumah Makan Padang," kata Ketua LKAAM Provinsi Sumbar Fauzi Bahar di Padang, Selasa.
Mantan Wali Kota Padang tersebut mengatakan pembahasan lisensi Rumah Makan Padang tersebut penting untuk segera dilakukan demi menghindari kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurut Fauzi, apabila membuat sebuah standarisasi terhadap masakan Padang lewat penerbitan lisensi, maka perlu penetapan ukuran yang jelas demi menghindari kegaduhan.
"Tapi yang jelas persoalan ini kita koordinasikan dulu," kata Fauzi.