DPRD Sumbar kaji pembentukan perda untuk berantas LGBT

id lgbt,perda lgbt,penyakit masyarakat,bahaya lgbt,penyebaran hiv,hiv aids sumbar

DPRD Sumbar kaji pembentukan perda untuk berantas LGBT

Foto Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat yang merupakan salah satu ikon Ranah Minang. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Padang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengkaji rencana pembentukan peraturan daerah (perda) untuk memberantas penyakit masyarakat terutama lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Ranah Minang.



"DPRD Sumbar sedang mengkaji kemungkinan pembentukan perda terkait LGBT," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Nanda Satria di Padang, Sumatera Barat, Sabtu.



Menurut Nanda, saat ini terdapat daerah di Provinsi Sumbar yang sudah lebih dulu membuat perda pemberantasan LGBT. Oleh karena itu, DPRD menilai pemerintah provinsi juga perlu melakukan hal serupa. Langkah ini diharapkan bisa menjadi sebuah solusi untuk mengatasi penyakit masyarakat di daerah yang dikenal dengan filosofi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah"



"Pemerintah daerah harus merancang strategi bersama masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara efektif," tegas dia.