Jakarta (ANTARA) - Polsek Senen menangkap lima pelaku sindikat penipuan terhadap korban LGBT melalui aplikasi kencan dengan kasus di wilayah Senen, Jakarta Pusat.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Senen AKP Danang menjelaskan, lima pelaku, yakni ER (18), RF (21), AA (20), ES (24) dan MAR (16) yang masih di bawah umur.
"Modus operandi dari tindakan penipuan tersebut adalah korban yang ditarget LGBT khususnya pria gay melalui sebuah aplikasi kencan," kata Danang kepada wartawan di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Selasa.
Danang mengatakan, para pelaku melakukan penipuan dengan mengambil telepon seluler korban.
Kelima pelaku memiliki perannya masing-masing. MAR mencari korban melalui aplikasi dengan melakukan percakapan (chatting)
dengan korban terlebih dahulu untuk diajak kencan (BO).
MAR kemudian mengajak korban bertemu dengan lokasi jemput yang sudah disiapkan oleh RF.
"RF itu mengatur penjemputan dan atur lokasi pertemuan. Jadi mereka satu kelompok, lalu untuk AA penyedia fasilitas kendaraan," kata Danang.
Modusnya, MAR setelah bertemu dengan korban mengajak berjalan-jalan terlebih dahulu di sekitar TKP. Setelah berkeliling, pelaku kemudian meminjam ponsel korban.
Setelah mendapatkan ponsel korban, pelaku berpura-pura melepaskan sandal dan tidak sengaja terlempar sehingga meminta korban mengambilkan.
"Modusnya sandal pelaku terlepas, seperti sengaja diterbangkan. Kemudian bilang tolong ambilin dong sandalnya, lalu kabur naik motor," kata Danang.
Berdasarkan penelusuran, sindikat tersebut telah melakukan aksinya sebanyak empat kali dalam waktu tiga bulan. Ponsel hasil rampasan itu kemudian dijual pelaku untuk dipakai kebutuhan sehari-hari.
Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel dan sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku. Kasus tersebut masih diselidiki lebih lanjut.
Berita Terkait
Kemenag minta masyarakat waspada modus penipuan berangkat haji tanpa antrean
Rabu, 24 April 2024 11:56 Wib
Polisi belikan telepon anak korban penipuan, ini kronologisnya
Senin, 15 April 2024 19:30 Wib
Kaspersky bagikan tips hindari penipu online di musim liburan
Sabtu, 13 April 2024 11:56 Wib
Suami istri lakukan penipu bermodus investasi emas Rp3,7 M
Jumat, 22 Maret 2024 13:40 Wib
Satgas hentikan dua entitas lakukan kegiatan keuangan ilegal
Senin, 18 Maret 2024 12:23 Wib
Tukang pijat bawa kabur ponsel pasien, akhirnya pasrah dijemput polisi
Kamis, 8 Februari 2024 16:56 Wib
Polres OKU minta warga waspada penipuan pakai aplikasi PPS Pemilu 2024
Jumat, 26 Januari 2024 14:34 Wib
Polda Jambi tetapkan tersangka penipuan investasi sawit jadi DPO
Jumat, 5 Januari 2024 14:01 Wib