Jakarta (ANTARA) - Polsek Senen menangkap lima pelaku sindikat penipuan terhadap korban LGBT melalui aplikasi kencan dengan kasus di wilayah Senen, Jakarta Pusat.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Senen AKP Danang menjelaskan, lima pelaku, yakni ER (18), RF (21), AA (20), ES (24) dan MAR (16) yang masih di bawah umur.
"Modus operandi dari tindakan penipuan tersebut adalah korban yang ditarget LGBT khususnya pria gay melalui sebuah aplikasi kencan," kata Danang kepada wartawan di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Selasa.
Danang mengatakan, para pelaku melakukan penipuan dengan mengambil telepon seluler korban.
Kelima pelaku memiliki perannya masing-masing. MAR mencari korban melalui aplikasi dengan melakukan percakapan (chatting)
dengan korban terlebih dahulu untuk diajak kencan (BO).
MAR kemudian mengajak korban bertemu dengan lokasi jemput yang sudah disiapkan oleh RF.
"RF itu mengatur penjemputan dan atur lokasi pertemuan. Jadi mereka satu kelompok, lalu untuk AA penyedia fasilitas kendaraan," kata Danang.
Modusnya, MAR setelah bertemu dengan korban mengajak berjalan-jalan terlebih dahulu di sekitar TKP. Setelah berkeliling, pelaku kemudian meminjam ponsel korban.
Setelah mendapatkan ponsel korban, pelaku berpura-pura melepaskan sandal dan tidak sengaja terlempar sehingga meminta korban mengambilkan.
"Modusnya sandal pelaku terlepas, seperti sengaja diterbangkan. Kemudian bilang tolong ambilin dong sandalnya, lalu kabur naik motor," kata Danang.
Berdasarkan penelusuran, sindikat tersebut telah melakukan aksinya sebanyak empat kali dalam waktu tiga bulan. Ponsel hasil rampasan itu kemudian dijual pelaku untuk dipakai kebutuhan sehari-hari.
Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel dan sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku. Kasus tersebut masih diselidiki lebih lanjut.
Berita Terkait
Waspadai tawaran kerja di luar negeri jika tak sesuai SOP
Selasa, 17 Desember 2024 11:55 Wib
KAI Tanjungkarang minta pencari kerja cek informasi lowongan kerja resmi
Sabtu, 2 November 2024 17:39 Wib
KBRI Washington DC tangani WNI ditangkap atas dugaan pemalsuan uang
Jumat, 1 November 2024 11:31 Wib
Kejari Palembang jemput buron kasus penipuan yang sembunyi di Jepang
Sabtu, 26 Oktober 2024 22:42 Wib
Komplotan WNA berulah tipu warga hingga jajakan asmara daring
Selasa, 24 September 2024 23:00 Wib
Google tanggapi temuan pemalsuan data Google Bisnis hotel di Indonesia
Selasa, 13 Agustus 2024 14:45 Wib
OJK catat kerugian akibat investasi ilegal Rp603,9 miliar di 2023
Jumat, 9 Agustus 2024 16:04 Wib
Cara hadapi modus penipuan salah transfer pinjol
Kamis, 18 Juli 2024 13:32 Wib