Jakarta (ANTARA) - Bijak mengatur cash flow berlaku juga saat Anda menerima angpau saat Tahun Baru Imlek, menurut Branding and Communication Strategist MiPOWER by Sequis Ivan Christian Winatha, M.M., RFP.
“Saat mendapat angpau, berapapun jumlahnya akan sangat berguna untuk memenuhi kebutuhan yang sempat tertunda tanpa perlu mengorbankan pos keuangan lainnya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu.
Ivan mengatakan, angpau sifatnya temporer sehingga sebaiknya jangan dihabiskan saat itu juga. Anda perlu mempertimbangkan dalam memanfaatkannya guna persiapan masa depan, seperti menabung, investasi, dan asuransi sebab Anda tidak mengetahui apakah kondisi finansial kita pada masa mendatang akan selalu stabil atau menurun.
Angpau, tunjangan hari raya (THR), bonus, fee dari freelance termasuk dalam pendapatan tambahan atau tidak rutin, berbeda dengan gaji bulanan atau memiliki properti untuk disewakan secara rutin yang dapat dikategorikan dalam pendapatan tetap.
Menurut Ivan, mendapatkan pendapatan tambahan bisa membahagiakan karena pundi-pundi bertambah. Tetapi, pendapatan tidak rutin tidak bisa Anda andalkan karena sifatnya temporer, tidak selalu ada atau jumlahnya tidak tetap sehingga saat mendapatkan tambahan atau jika hanya mengandalkan penghasilan tidak rutin maka bijaklah mengatur cash flow.
"Agar keuangan tidak bocor karena saat uang cash lebih banyak dari biasanya, ada saja yang menjadi impulsif belanja tanpa pertimbangan matang," demikian tutur dia.
Berita Terkait
Cap Go Meh spirit baru keanekaragaman budaya
Minggu, 18 Februari 2024 23:30 Wib
Harga emas turun karena Tiongkok sedang jalani Tahun Baru Imlek
Selasa, 13 Februari 2024 8:25 Wib
Kemenkumham Sumsel berikan remisi Imlek kepada seorang napi
Senin, 12 Februari 2024 6:42 Wib
Disdukcapil Kota Palembang tetap layani warga meski libur Imlek
Sabtu, 10 Februari 2024 19:45 Wib
KAI Palembang hadirkan atraksi barongsai di stasiun Kertapati
Sabtu, 10 Februari 2024 18:14 Wib
Anies, Prabowo atau Ganjar? Intip peluang yang jadi pemimpin 2024
Sabtu, 10 Februari 2024 11:11 Wib
BMKG: Ada 15 daerah berstatus waspada dampak hujan di Indonesia
Sabtu, 10 Februari 2024 7:44 Wib
Monas masih menjadi magnit kunjungan saat libur
Kamis, 8 Februari 2024 16:53 Wib