"Panggilan atas nama pemilik kendaraan. Kalau yang bersangkutan tidak bisa hadir harus mengkuasakan. Surat klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamatnya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, Sabtu.
Argo mengatakan, pihaknya menjadwalkan klarifikasi untuk kendaraan Rachel pada Senin (25/10) pada pukul 10.00 WIB di Kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Argo juga mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Rachel Venya. "Ya hari ini hari ini kita kirim surat ke rumahnya," katanya.
Sebelumnya, warganet ramai memperbincangkan Rachel Vennya yang diduga menggunakan kendaraan dengan plat nomor dinas saat meninggalkan Polda Metro Jaya usai diperiksa penyidik.
Saat itu Rachel baru saja diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait dugaan kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan Jakarta, usai berlibur dari luar negeri.
Terkait hal itu, Argo memastikan plat nomor B-139-RFS yang berada di mobil Vellfire warna hitam milik Rachel Vennya bukan plat nomor kendaraan dinas.
Namun, belakangan diketahui bahwa mobil Toyota Vellfire berwarnar hitam dengan plat nomor polisi B-139-RFS itu terdaftar dengan warna putih di database kepolisian.