Jakarta (ANTARA) -
"Saya cek dulu di komputer manajemen nomor polisi. Kalau nomornya tidak sesuai, bisa kita tindak," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, Jumat.
Pengecekan tersebut dilakukan karena adanya penggunaan plat nomor dinas yang tidak sesuai ketentuan.
Namun, Argo memastikan plat nomor seri RFS yang berada di mobil Vellfire hitam Rachel Vennya bukan plat nomor kendaraan dinas.
"Ada perbedaan mendasar antara plat RF kendaraan dinas dengan plat RF kendaraan masyarakat umum. Untuk pejabat, penggunaan plat RF kepala 1 dan 4 angka. Hanya kepala 1, empat angka," katanya.
Menurut Argo, plat kendaraan yang digunaan Rachel Venya adalah plat kendaraan masyarakat umum, tapi agar terlihat seperti kendaraan pejabat.
Selebgram Rachel Vennya, diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) malam, terkait tindakannya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan Jakarta, usai berlibur dari luar negeri.
Kejadian kabur itu diketahui oleh Kodam Jaya selaku pihak yang menaungi Wisma Atlet Pademangan, kemudian melimpahkan kasus Rachel Vennya kepada Polda Metro Jaya.