Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan rumah susun (rusun) untuk eks gelandangan dan pengemis di Balai Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial di Bekasi, Jawa Barat, dapat selesai akhir 2021.
Plt Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Maryoko Hadi dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, menyatakan pembangunan rusun lima lantai, yang menelan biaya Rp28,32 miliar tersebut memiliki kapasitas 93 unit hunian tipe 24.
"Kami bersyukur pembangunan rusun Kementerian Sosial di Bekasi ini sudah mencapai lantai lima dan terlaksana dengan baik di lapangan," ujarnya.
Maryoko berharap pekerjaan fisik rusun bisa cepat selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Selain itu, ujar dia, penyedia jasa baik kontraktor pelaksana dapat menjaga kualitas bangunan tetap terjaga dengan baik dan mengantisipasi adanya kecelakaan kerja sehingga secepatnya bisa dimanfaatkan Kemensos untuk masyarakat yang membutuhkan.
"Rusun ini adalah rusun pertama yang dibangun untuk Kemensos dan sesuai dengan fungsinya hunian vertikal ini akan digunakan sebagai hunian sementara. Penghuni yang akan diseleksi oleh Kemensos akan mendapat pelatihan dari balai dan setelah mereka siap akan disalurkan ke tempat pekerjaan yang sesuai," katanya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa II Direktorat Jenderal Perumahan Kiagoos Egie Ismail menerangkan pembangunan rusun Kemensos ini berlokasi di Jalan H Djoyomartono No 43 Bekasi Timur.
Berdasarkan data, masa pelaksanaan pembangunan rusun ini 210 hari kalender mulai 21 Mei 2021 sampai 16 Desember 2021.
Kontraktor pelaksana adalah PT Laris Trio Bersaudara dan konsultan pelaksana adalah PT Adhikara Mitracipta.
"Progres pembangunan saat ini sudah proses penutupan bagian atap dan penyelesaian bagian dalam ruangan. Tipe hunian adalah tipe 24 dan akan dilengkapi dengan meubelair dengan ketinggian rusun lima lantai dan memiliki 93 unit hunian yakni unit reguler 88 unit dan untuk difabel 5 unit serta daya tampung kapasitas 372 orang," katanya.
Berita Terkait
Menteri PPPA sebut RUU KIA atur cuti melahirkan ibu pekerja dan cuti ayah
Senin, 25 Maret 2024 18:43 Wib
Kemendagri apresiasi kebijakan Pemkab Muba terkait investasi untuk kesejahteraan
Rabu, 13 Maret 2024 12:52 Wib
Pemerintah sesuaikan gaji TNI/Polri untuk tingkatkan kesejahteraan
Rabu, 31 Januari 2024 11:48 Wib
Kepemimpinan nasional, kesejahteraan dan diplomasi internasional
Sabtu, 20 Januari 2024 6:50 Wib
Banyuasin peroleh penghargaan Taspen atas implementasi kesejahteraan ASN
Rabu, 10 Januari 2024 6:45 Wib
Anies berpandangan "entrepreneur" mitra tingkatkan kesejahteraan
Senin, 11 Desember 2023 20:34 Wib
Kemenag OKU: Kesejahteraan guru prioritas pemerintah
Minggu, 26 November 2023 8:58 Wib
Hari pertambangan dan energi ke-78, PTBA fokus tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Rabu, 27 September 2023 19:48 Wib