Lima desa di batas RI-Malaysia deklarasikan stop BAB secara sembarangan

id bab kapuas hulu,bab sembarangan,stop bab,deklarasi stop bab

Lima desa di batas RI-Malaysia deklarasikan stop BAB secara sembarangan

Ilustrasi - Aksi komunitas sepeda motor LA 32 Riders bersama Satgas Jamban Jawa Tengah dan DIY saat membedah toilet di objek wisata Dieng Kulon, Jawa Tengah. ANTARA/HO-Aspri/am.

Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Lima desa di Kecamatan Batang Lupar daerah perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat mendeklarasikan stop buang air besar (BAB) sembarangan atau open defecation free (ODF).
 
Lima desa tersebut yaitu Desa Sei Ambau, Labian, Labian Ira'ang, Sungai Ajung dan Desa Setulang.
 
"Terima kasih kepada lima desa yang telah berkomitmen untuk hidup sehat dan bersih dengan tidak buang air besar sembarangan. Itu semua tentu berkat kerjasama semua pihak terlebih lagi kesadaran masyarakat," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, saat menghadiri deklarasi stop BAB sembarangan di Kecamatan Batang Lupar Kapuas Hulu, Senin.
 
Disampaikan Fransiskus, pola hidup bersih penting diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terutama untuk menghindari berbagai penyakit serta untuk kualitas hidup yang sehat.
 
Menurut dia, pola hidup sehat tersebut juga sejalan dengan upaya dalam memerangi sebaran COVID-19, terutama dengan menerapkan protokol kesehatan.
 
"Pemkab Kapuas Hulu sangat mendukung komitmen masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat dengan stop buang air besar sembarangan, yang tidak kalah penting saat ini yaitu terapkan protokol kesehatan," ucap Fransiskus.
 
Camat Batang Lupar Ilhamsyah mengatakan deklarasi itu bukanlah hasil akhir dari pencapaian lima desa di Batang Lupar, namun juga bagian untuk memicu dan memotivasi desa yang ada di Kecamatan Batang Lupar yang belum di deklarasi stop BAB sembarangan.
 
"Deklarasi itu bukan sekedar kita ucapkan, tetapi suatu komitmen yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," kata Ilhamsyah.*