Ketum ICMI: Tempatkan jabatan untuk memberi bukan meminta

id Jimly Asshidiqie,Jabatan,memberi,bukan meminta,korupsi,antikorupsi,hari antikorupsi dunia,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palem

Ketum ICMI: Tempatkan  jabatan untuk memberi bukan meminta

Jimly Asshidiqie (ANTARA FOTO)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengingatkan para pejabat untuk menempatkan jabatan sebagai alat memberi yang sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat, bukan untuk meminta sesuatu yang bukan haknya.

"Awal dari korupsi adalah ketika seseorang memiliki jabatan namun berniat untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya, bukan berniat untuk memberi," kata Jimly pada  acara seminar Hari Anti Korupsi Sedunia bertajuk "Pendidikan Anti Korupsi untuk Generasi Muda Islam" yang diselenggarakan GPII Jakarta Raya dan PII Jakarta Raya secara daring, Rabu (9/12).

Jimly menjelaskan bahwa dalam prinsip Islam, tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah. Sehingga, mental untuk mengambil sesuatu dari sebuah jabatan adalah bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut Islam.

"Khoirunnas anfauhum linnas, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia yang lainnya," kata Jimly.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan kebanyakan persoalan korupsi berawal dari gaya hidup mewah.

Oleh karena itu, Taufan menilai penanaman gaya hidup sederhana dalam pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini untuk memberi pemahaman betapa pentingnya menjalankan gaya hidup yang dianjurkan agama tersebut.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN) Ahmad Sulhy menilai bahwa pendidikan antikorupsi perlu dijadikan kurikulum dalam institusi pendidikan formal.

"Sebab, banyak oknum yang senang memperjualbelikan jabatan dan pengaruh. Sehingga ke depan, butuh penanaman pendidikan antikorupsi yang lebih serius," ujar dia.

Di sisi lain, menurut Sulhy, aktivis juga harus dilibatkan terutama dalam pengawasan dan pengawalan roda pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta.

Sulhy menambahkan, semua elemen harus ikut berperan dalam mengawal kinerja Pemprov  DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta dalam rangka mencegah dan melawan budaya korupsi di DKI Jakarta.

"Oleh karena itu, saya mengajak para aktivis mengawasi proses penganggaran dan penggunaan APBD DKI Jakarta termasuk penggunaan Penyertaan Modal Pemerintah (PMD) pada BUMD DKI Jakarta," katanya.

Sulhy menegaskan, peran BUMD bukan hanya minta dan menghabiskan PMD tanpa menghasilkan keuntungan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

"Jadi, kalau BUMD merugi, sebaiknya direksi dan komisarisnya diganti," kata dia.

Kegiatan diskusi antikorupsi pada Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember itu adalah upaya untuk kembali menanamkan karakter antikorupsi kepada generasi muda di Indonesia.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jakarta Raya Anto menyatakan karakter tersebut perlu direfleksikan lagi dalam diskusi-diskusi antikorupsi yang akan bermanfaat bagi seluruh kader GPII.

Senada dengan itu, Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Jakarta Raya Anja mengatakan bahwa diskusi antikorupsi kali itu dilaksanakan untuk kembali mengingatkan pelajar bahwa korupsi di Indonesia merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Oleh karena itu, diskusi dan pendidikan antikorupsi harus terus digalakkan.

"Diskusi itu dimaksudkan untuk penanaman nilai-nilai karakter antikorupsi kepada seluruh kader GPII dan PII," kata dia.