Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap beberapa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di antaranya anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.
"Benar (Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Tidak hanya Syahganda dan Jumhur, petinggi KAMI lainnya, yakni Deklarator KAMI Anton Permana dan seorang penulis sekaligus eks caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida juga ditangkap.
Baca juga: Din Syamsuddin: KAMI siap berdiskusi dengan siapapun sepanjang berbasis data
"Untuk Anton kemarin ditangkap. Kalau Jumhur dan Syahganda pagi tadi," kata Awi.
Menurut Awi, penangkapan terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diduga dilakukan oleh para petinggi KAMI tersebut.
Baca juga: KAMI ogah tanggapi reaksi tidak substantif, kata Din Syamsuddin
"Iya, terkait dengan demo pada tanggal 8 Oktober. Memberikan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan penghasutan," katanya.
Namun, Awi belum menjelaskan status hukum keempat orang tersebut apakah masih berstatus saksi atau telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu di Medan, Sumatera Utara, polisi juga menangkap Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri dan beberapa aktivis, yakni Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.
Berita Terkait
Radja Nainggolan gabung Bhayangkara FC
Senin, 4 Desember 2023 22:52 Wib
Radja Nainggolan akan berkunjung ke Indonesiaramaikan Piala Dunia U17
Jumat, 3 November 2023 11:40 Wib
KPK periksa dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Rabu, 5 April 2023 12:29 Wib
Nainggolan sebut pernah punya kesempatan gabung Chelsea dan Juventus
Selasa, 15 Februari 2022 11:51 Wib
Andreas Arianto gandeng Marini Nainggolan rilis "None of Us"
Selasa, 7 Desember 2021 12:17 Wib
Polri: Tersangka JH unggah ujaran kebencian lewat akun Twitter
Jumat, 16 Oktober 2020 14:00 Wib
Siber Bareskrim tetapkan tiga aktivis jadi tersangka pelanggaran UU ITE
Rabu, 14 Oktober 2020 16:45 Wib
Inter konfirmasi tiga pemainnya positif terinfeksi COVID-19
Sabtu, 10 Oktober 2020 8:14 Wib