Dinas Pendidikan Palembang kurangi beban pelajaran untuk ringankan orangtua
Palembang (ANTARA) - Belajar dari kasus pembunuhan anak, Dinas Pendidikan Kota Palembang mengurangi beban materi belajar siswa untuk meringankan orang tua selama proses pembelajaran jarak jauh dan orang tua juga diminta tidak memaksakan diri jika merasa lelah mengajari anak di rumah.
Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Palembang, Ahmad Zulinto, Rabu, mengatakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) memang rentan memunculkan keributan antara anak dan orang tua akibat ketidaksepahaman antar keduanya terkait materi pelajaran.
Baca juga: Seorang ibu aniaya anak sampai meninggal karena susah belajar online
"Pada dasarnya mengajari anak memang tanggung jawab orang tua. Adanya PJJ akibat COVID-19 tidak bisa disalahkan sepenuhnya," ujar Zulinto menanggapi kasus pembunuhan siswa di Banten.
Belajar dari kasus tewasnya seorang anak di Banten setelah dianiaya ibu sendiri karena dianggap susah diajari selama proses PJJ, ia mengajak orang tua lebih bersabar dan tidak ringan tangan serta tetap memposisikan anak sebagai tanggung jawab pribadi, bukan tanggung jawab guru sepenuhnya.
Baca juga: Pemkot Palembang pasang internet gratis untuk belajar daring
Sebab menurutnya, para siswa juga pasti mengalami kebosanan karena selama empat bulan terakhir tidak menemukan momen kebersamaan di sekolah, secara psikologis kondisi itu juga mempengaruhi perhatian siswa terhadap belajar daring.
Sementara di sisi lain pihaknya menyadari bahwa orang tua juga memiliki tanggung jawab pekerjaan agar kebutuhan keluarga tercukupi, oleh karena itu Diknas Palembang telah meminta seluruh SD dan SMP agar mengurangi beban materi pelajaran selama PJJ.
Baca juga: Ternyata fitur tanya-jawab, favorit siswa selama belajar "online"
"Saya sudah sampaikan ke guru-guru agar tugas untuk siswa jangan terlalu berat karena kondisi saat ini masih sulit, jika biasanya diberi lima soal maka sekarang cukup tiga saja," ujarnya
Sementara PJJ di Kota Palembang yang seyogyanya berakhir pada 30 September 2020 kemungkinan diperpanjang, kata dia, karena belum mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19 melihat masih tingginya kasus di wilayah tersebut.
"Kami mohon agar orang tua tetap bersabar dan tetap menciptakan suasana kesenangan selama PJJ, tetapi kalau memang lelah maka jangan dipaksakan," kata Zulinto menegaskan.*
Baca juga: Pengguna aplikasi belajar daring melonjak lebih dari 100 persen
Baca juga: Cakap tawarkan solusi belajar mengajar online di tengah corona
Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Palembang, Ahmad Zulinto, Rabu, mengatakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) memang rentan memunculkan keributan antara anak dan orang tua akibat ketidaksepahaman antar keduanya terkait materi pelajaran.
Baca juga: Seorang ibu aniaya anak sampai meninggal karena susah belajar online
"Pada dasarnya mengajari anak memang tanggung jawab orang tua. Adanya PJJ akibat COVID-19 tidak bisa disalahkan sepenuhnya," ujar Zulinto menanggapi kasus pembunuhan siswa di Banten.
Belajar dari kasus tewasnya seorang anak di Banten setelah dianiaya ibu sendiri karena dianggap susah diajari selama proses PJJ, ia mengajak orang tua lebih bersabar dan tidak ringan tangan serta tetap memposisikan anak sebagai tanggung jawab pribadi, bukan tanggung jawab guru sepenuhnya.
Baca juga: Pemkot Palembang pasang internet gratis untuk belajar daring
Sebab menurutnya, para siswa juga pasti mengalami kebosanan karena selama empat bulan terakhir tidak menemukan momen kebersamaan di sekolah, secara psikologis kondisi itu juga mempengaruhi perhatian siswa terhadap belajar daring.
Sementara di sisi lain pihaknya menyadari bahwa orang tua juga memiliki tanggung jawab pekerjaan agar kebutuhan keluarga tercukupi, oleh karena itu Diknas Palembang telah meminta seluruh SD dan SMP agar mengurangi beban materi pelajaran selama PJJ.
Baca juga: Ternyata fitur tanya-jawab, favorit siswa selama belajar "online"
"Saya sudah sampaikan ke guru-guru agar tugas untuk siswa jangan terlalu berat karena kondisi saat ini masih sulit, jika biasanya diberi lima soal maka sekarang cukup tiga saja," ujarnya
Sementara PJJ di Kota Palembang yang seyogyanya berakhir pada 30 September 2020 kemungkinan diperpanjang, kata dia, karena belum mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19 melihat masih tingginya kasus di wilayah tersebut.
"Kami mohon agar orang tua tetap bersabar dan tetap menciptakan suasana kesenangan selama PJJ, tetapi kalau memang lelah maka jangan dipaksakan," kata Zulinto menegaskan.*
Baca juga: Pengguna aplikasi belajar daring melonjak lebih dari 100 persen
Baca juga: Cakap tawarkan solusi belajar mengajar online di tengah corona