Warga Palembang positif terinfeksi COVID-19 mendekati 700 kasus

id COVID-19 sumsel, corona sumsel, data kasus baru corona sumsel, COVID-19 palembang, kasus sembuh sumsel, kasus meninggal

Warga Palembang positif terinfeksi COVID-19 mendekati 700 kasus

Petugas kesehatan mengambil sampel lendir tenggorokan salah satu peserta pada tes usap (Swab Test) COVID 19 gratis BNI Berbagi di Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2020). ANTARA FOTO/Feny Selly/wsj.

Banyaknya uji swab gratis dampaknya sangat baik karena indikator penyebaran COVID-19 akan terlihat lebih jelas
Palembang (ANTARA) - Warga Kota Palembang yang positif COVID-19 mendekati 700 kasus sehingga proses transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar menuju normal baru perlu didorong dengan uji swab masif, kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumsel Yusri.

Yusri di Palembang, Senin, mengatakan masyarakat perlu mengecek kondisi lewat uji swab, baik uji mandiri maupun memanfaatkan gelaran uji swab gratis yang mulai marak.

"Banyaknya uji swab gratis dampaknya sangat baik karena indikator penyebaran COVID-19 akan terlihat lebih jelas," ujarnya.

Baca juga: Update 8 Juni: Warga Sumsel positif COVID-19 bertambah lagi 29 orang, total 1.158 kasus

Menurut dia indikator penyebaran COVID-19 di Sumsel termasuk Palembang belum dapat dinilai karena uji swab di laboratorium belum stabil, penambahan kasus saat ini merupakan hasil pemeriksaan harian yang masih fluktuatif.

Sementara warga Palembang positif COVID-19 hingga 8 Juni telah mencapai 692 kasus, terpaut jauh dari Kabupaten Banyuasin yang berada di posisi kedua dengan 81 kasus.

Namun Kota Palembang yang sejak 17 April 2020 berstatus zona merah juga menyumbang angka kesembuhan tertinggi dengan 214 orang dari 391 orang di Sumsel, dan kasus meninggal terbanyak yakni 27 kasus dari 42 kasus di Sumsel sementara.

Baca juga: BNI gelar pemeriksaan 2.000 orang tes swab secara gratis di Palembang
Tingginya catatan kasus di Palembang tersebut tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan namun harus diwaspadai bersama dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Kami mengimbau kebiasaan menggunakan masker tetap diterapkan dimanapun dan kapanpun, senantiasa menjaga jarak serta tidak keluar dari aturan pemerintah terkait panduan normal baru," kata Yusri menambahkan.