Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman tinggal satu kali lagi uji swab untuk pastikan kesembuhan
Bengkulu (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu mengumumkan hasil uji swab kedua mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman negatif COVID-19.
"Betul, dari sampel swab yang hasilnya kita terima itu termasuk yang mantan Kapolda Bengkulu, hasilnya negatif alhamdulillah," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Minggu.
Kendati demikian, kata Herwan, untuk memastikan apakah jenderal bintang dua itu benar-benar sudah sembuh harus dilakukan uji swab ketiga.
Sementara menunggu hasil uji swab ketiga, Irjen Pol Supratman tetap diminta melakukan isolasi dan menjalankan protokol kesehatan.
"Tunggu satu kali pemeriksaan swab lagi. Ketika hasilnya kembali negatif baru dinyatakan sembuh," ucap Herwan.
Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu, Sabtu (09/05) lalu mengumumkan Irjen Pol Supratman terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil uji swab yang dilakukan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang.
Baca juga: Gubernur Bengkulu jalani isolasi mandiri di rumah, setelah bertemu mantan Kapolda yang berpamitan pindah tugas
Ia dinyatakan terkonfirmasi positif bersama Kabid Humas Polda Bengkulu Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Sudarno.
Keduanya memiliki riwayat kontak dengan Kabid Dokkes Polda Bengkulu yang lebih dulu dinyatakan tertular virus corona jenis baru tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran, kluster penularan aparat penegak hukum ini berawal dari adanya beberapa perwira di Polda Bengkulu yang baru pulang pendidikan.
Satu diantara perwira itu kemudian dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dengan nomor kasus 08. Kasus 08 ini sempat ditangani oleh Kabid Dokkes Polda di Rumah Sakit Bhayangkara yang kemudian dia juga tertular COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu Jaduliwan mengatakan, jumlah orang yang positif dari kluster aparat penegak hukum di Bengkulu terus bertambah.
Teranyar, tiga orang yang dinyatakan positif COVID-19 dan masuk dalam kluster aparat penegak hukum.
Ketiganya, kata Jaduliwan, tidak memiliki gejala klinis alias orang tanpa gejala (OTG) namun menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Bengkulu.
"Ada penambahan tiga kasus konfirmasi positif COVID-19 pada kluster aparat ini, mereka diduga tertular dari kasus nomor 08," demikian Jaduliwan.
"Betul, dari sampel swab yang hasilnya kita terima itu termasuk yang mantan Kapolda Bengkulu, hasilnya negatif alhamdulillah," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Minggu.
Kendati demikian, kata Herwan, untuk memastikan apakah jenderal bintang dua itu benar-benar sudah sembuh harus dilakukan uji swab ketiga.
Sementara menunggu hasil uji swab ketiga, Irjen Pol Supratman tetap diminta melakukan isolasi dan menjalankan protokol kesehatan.
"Tunggu satu kali pemeriksaan swab lagi. Ketika hasilnya kembali negatif baru dinyatakan sembuh," ucap Herwan.
Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu, Sabtu (09/05) lalu mengumumkan Irjen Pol Supratman terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil uji swab yang dilakukan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang.
Baca juga: Gubernur Bengkulu jalani isolasi mandiri di rumah, setelah bertemu mantan Kapolda yang berpamitan pindah tugas
Ia dinyatakan terkonfirmasi positif bersama Kabid Humas Polda Bengkulu Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Sudarno.
Keduanya memiliki riwayat kontak dengan Kabid Dokkes Polda Bengkulu yang lebih dulu dinyatakan tertular virus corona jenis baru tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran, kluster penularan aparat penegak hukum ini berawal dari adanya beberapa perwira di Polda Bengkulu yang baru pulang pendidikan.
Satu diantara perwira itu kemudian dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dengan nomor kasus 08. Kasus 08 ini sempat ditangani oleh Kabid Dokkes Polda di Rumah Sakit Bhayangkara yang kemudian dia juga tertular COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu Jaduliwan mengatakan, jumlah orang yang positif dari kluster aparat penegak hukum di Bengkulu terus bertambah.
Teranyar, tiga orang yang dinyatakan positif COVID-19 dan masuk dalam kluster aparat penegak hukum.
Ketiganya, kata Jaduliwan, tidak memiliki gejala klinis alias orang tanpa gejala (OTG) namun menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Bengkulu.
"Ada penambahan tiga kasus konfirmasi positif COVID-19 pada kluster aparat ini, mereka diduga tertular dari kasus nomor 08," demikian Jaduliwan.