Bengkulu (ANTARA) - Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan pihaknya masih memburu otak atau pelaku utama pemerkosaan gadis berusia 16 tahun di daerah ini.
"Kami sudah mendapatkan identitas lengkapnya, namun karena yang bersangkutan diduga masih berada di luar Bengkulu, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera ditangkap," ujar AKBP Pahala dalam ekspose perkara di Mapolres Bengkulu, Jumat.
Dia menambahkan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, keduanya yakni FAP (17) dan AAH (15).
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 KUHP.
Kedua tersangka yang masih di bawah umur itu terancam hukuman penjara selama paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady menyatakan, sebelum memperkosa, ketiga pelaku terlebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras.
"Setelah korban tidak sadarkan diri, dua pelaku membawa korban ke semak-semak dan di sana sudah ditunggu pelaku lainnya," ujar Yusiady.
"Satu pelaku membekap mulut korban, satu pelaku lagi memegang tangan korban, dan pelaku yang masih buron itu memperkosa korban," katanya pula.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (6/5) malam lalu di kawasan Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Polisi berhasil membekuk kedua tersangka tersebut beberapa jam setelah peristiwa pemerkosaan itu terjadi.
Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya masing-masing sekitar pukul 02.30 WIB, Kamis (7/5).
Berita Terkait
Ditinggal ibu kerja ke Arab, seorang gadis jadi korban bejat ayah kandung
Senin, 6 Mei 2024 13:10 Wib
Robinho jalani hukuman penjara 9 tahun terkait kasus pemerkosaan
Kamis, 21 Maret 2024 9:18 Wib
Polisi tangkap pimpinan ponpes pelaku pemerkosaan santriwati
Sabtu, 10 Februari 2024 11:04 Wib
Dilaporkan perkosa anak sambung, seorang pria diperiksa
Senin, 15 Januari 2024 8:28 Wib
Polisi tetapkan empat tersangka pemerkosa wanita 18 tahun
Rabu, 1 November 2023 10:31 Wib
Polisi amankan pelaku pemerkosa anak di bawah umur
Kamis, 26 Oktober 2023 20:27 Wib
Polisi bentuk tim buru pengemudi ojol pemerkosa WNA Brazil di Bali
Selasa, 8 Agustus 2023 9:47 Wib
Biadab, dua pelaku rudapaksa berskenario rudapaksa perempuan penjual mobil
Jumat, 16 Juni 2023 12:57 Wib