Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan layanan pinjaman uang melalui daring (fintech lending) yang beroperasi secara ilegal bisa dijerat dengan sanksi pidana.
"Fintech P2P lending ilegal tidak di bawah pengawasan OJK, sehingga sanksi yang diberikan ada sanksi pidana dalam hal terdapat tindak pidana," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Untuk itu, Tongam mendorong masyarakat agar jangan ragu-ragu untuk berperan serta memberikan efek jera kepada fintech lending ilegal dengan melaporkan oknum-oknum tak bertanggung jawab tersebut kepada Polri.
Baca juga: Bunga pinjaman luar biasa, dua korban "fintech" lapor ke polisi
Sejauh ini langkah antisipasi yang diambil Satgas Waspada Investasi OJK terhadap fintech lending yang bermasalah adalah dengan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk berhati - hati.
Satgas Waspada Investasi terus memberikan informasi kepada masyarakat baik melalui sosialisasi maupun media, serta mengimbau masyarakat untuk memilih fintech lending yang berizin atau terdaftar di OJK dengan cara mengecek di website www.ojk.go.id.
Baca juga: Kominfo imbau masyarakat pahami dulu syarat pinjaman online
Selain itu OJK juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memonitor secara rutin melalui patroli siber.
Secara berkala, OJK juga menyampaikan konfirmasi fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK berdasarkan informasi yang diterima dari hasil patroli siber tersebut.
"OJK juga menyampaikan laporan informasi kepada Polri secara berkala untuk dilakukan penegakan hukum," kata Tongam.
Sebelumnya diberitakan Satuan Rekrim Polres Kota Surakarta menyelidiki kasus warga Solo yang menjadi korban pencemaran nama baik oleh perusahaan layanan fintech pinjaman online ilegal.
Berita Terkait
Konsumen perempuan kerap jadi target kekerasan "debt collector" pinjol
Selasa, 5 Desember 2023 15:52 Wib
Aftech sebut pentingnya perlindungan data pribadi dan keamanan siber
Minggu, 26 November 2023 16:19 Wib
OJK: Fintech berperan strategis jaga perekonomian pada tahun pemilu
Rabu, 1 November 2023 14:49 Wib
AdaKami akan tempuh jalur hukum terkait dugaan nasabah yang bunuh diri
Jumat, 22 September 2023 15:34 Wib
Pentingnya "digital trust" dalam aktivitas ekonomi di ranah digital
Sabtu, 24 Desember 2022 19:17 Wib
Wirausahawan baru di masa pandemi didominasi anak muda
Kamis, 28 Juli 2022 10:27 Wib
Verifikasi cepat dan aman sangat penting seiring pertumbuhan bank digital
Kamis, 30 Juni 2022 12:57 Wib
Lakukan hal ini untuk hindari pinjaman online ilegal
Jumat, 24 Juni 2022 11:13 Wib