Rencana pengembangan blok Masela direvisi

id Blok Masela, Ignasius Jonan,Revisi blok masela, blok masela direvisi, migas, tambang blok masela

Rencana pengembangan blok Masela direvisi

Penandatanganan HOA Blok Masela. ANTARA/HO/SKK Migas/pri (SKK Migas)

Saumlaki (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menandatangani revisi Rencana Pengembangan (PoD) Proyek Minyak dan Gas Blok Masela Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi dalam siaran pers yang diterima, Sabtu, menyatakan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menyampaikan bahwa Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menandatangani revisi PoD Blok Masela.

Penandatangan dilakukan setelah Menteri Jonan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah potensi korupsi dalam pengembangan blok yang memiliki investasi besar dan penggunaan kontrak bagi hasil (PSC) cost recovery tersebut.

"Kemarin kita mesti klarifikasi ke KPK. Ada beberapa hal yang menjadi concern KPK, ada beberapa yang sudah diklarifikasi, ada beberapa yang dalam implementasinya harus kita awasi, misal procurement. Dengan KPK sudah selesai, (PoD) sudah ditandatangani oleh Pak Menteri," kata Dwi.

Dwi menyampaikan revisi PoD ini sudah disetujui Menteri ESDM sesuai rekomendasi dari SKK Migas.

"Karena ini investasi besar, nanti Pak Menteri akan lapor Presiden, secara detailnya Pak Menteri akan sampaikan," katanya.

Jonan menyatakan pemerintah tidak menunda lama, setelah SKK Migas dan Inpex menandatangani Head of Agreement (HoA) pada 16 Juni lalu, kini PoD yang dibuat berdasarkan HoA tersebut telah siap dieksekusi dan langkah selanjutnya dalam pengembangan Blok Masela ini adalah FID (Final Investment Decision).

"FID-nya mereka akan langsung proses, sesuai schedule 1 tahun lagi (selesai)," kata Dwi.

Sebelumnya, Senior Specialist Media Relations INPEX Corporation, Mochamad Nunung Kurniawan menjelaskan bahwa INPEX memformulasikan Plan of Development (POD) revisi berdasarkan hasil pekerjaan Pre-FEED dan diskusi berkelanjutan dengan pemerintah agar proyek ini memiliki kelayakan dari sisi keekonomian proyek.

Kontraktor pemenang lelang Pre-FEED Onshore LNG adalah PT KBR Indonesia, sementara Kontraktor Pre-FEED Floating Production Storage and Offloading (FPSO) adalah Konsortium PT Technip Engineering Indonesia dan PT Technip Indonesia.

Berdasarkan skema pengembangan LNG darat dengan kapasitas produksi LNG tahunan sebesar 9,5 juta ton.

Sesuai tahapannya, setelah penyelesaian pekerjaan Pre-FEED, INPEX memasukkan revisi POD ke pemerintah serta memperoleh persetujuannya, Pekerjaan FEED (Front End Engineering Design), Final Investment Decision (FID), Engineering, Procurement and Construction (EPC), serta dimulainya produksi.

Ia menyatakan bahwa hasil dari pekerjaan Pre-FEED akan menghasilkan desain kasar fasilitas LNG Darat atau FPSO hingga Kilang LNG darat, estimasi biaya, jadwal yang lebih detil serta lokasi kilang LNG.